18:00 . Tuntutan Hukuman Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Dinilai Kontraproduktif   |   21:00 . Bupati Wahono Hadirkan Drone Penyemprot Gratis untuk Bantu Petani Bojonegoro   |   20:00 . Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Jaksa Tuntut 5 Terdakwa Hukuman Paling Rendah   |   19:00 . Menapak Jalur Baru Gunung Pandan via Banyu Kuning: Potensi Wisata Tersembunyi di Selatan Bojonegoro   |   18:00 . Hijaukan Hulu, Segarkan Lingkungan, Komunitas Lintas Sektor Gotong Royong di Gondang   |   17:00 . Jalin Sinergi Lewat Sepak Bola, Babinsa dan Perangkat Desa di Kepohbaru Tunjukkan Kekompakan   |   16:00 . Ikrar ke NKRI, Satu Napiter di Lapas Bojonegoro Bebas Bersyarat   |   14:00 . Harry Winarca Nahkodai Lapas Bojonegoro, Gantikan Alzuarman   |   12:00 . Kolaborasi TNI Koramil Sumberrejo Bojonegoro Bareng Warga Margoagung Lakukan Pengecoran Pondasi Musholla   |   07:00 . BRIfast Remittance Permudah Kirim THR dari Luar Negeri ke Indonesia Secara Real Time   |   14:00 . Diprotes Tukang Becak Stasiun Bojonegoro, Bus Si Mas Ganteng Tuban Ganti Rute   |   13:00 . Diduga Ngantuk, Pengemudi Asal Surabaya Tabrak Pasutri di Bojonegoro hingga Meninggal   |   12:00 . Mahasiswa Unugiri Raih Juara 3 Bojonegoro Championship   |   11:00 . Pemkab Bojonegoro dan LPK PEMI Latih Operator Alat Berat, Cetak Tenaga Kerja Siap Saing Nasional   |   10:00 . Ketersediaan Hewan Kurban di Bojonegoro Capai 55.576 Ekor   |  
Sun, 11 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Pemain Judi Remi di Jalan Pondok Pinang Dibekuk

blokbojonegoro.com | Wednesday, 14 June 2017 11:00

Dua  Pemain Judi Remi di Jalan Pondok Pinang Dibekuk

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro mengamankan dua pelaku perjudian jenis kartu remi, di sebuah rumah di Jalan Pondok Pinang, turut Kelurahan Ngroworejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, Jawa Timur. Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di rumah tahanan Polres untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua pelaku adalah, SJN (58) warga Jalan Pemuda Kelurahan Ngroworejo RT.05/RW.02 Kecamatan Kota Bojonegoro dan AR (54), warga Jalan Pemuda, Kelurahan Mojokampung RT.01/ RW.01 Kecamatan Kota Bojonegoro.

Kasubbag Humas Polres, AKP Mashadi mengatakan, kronologi penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tindak pidana perjudian jenis kartu remi, di sebuah rumah di Jalan Pondok Pinang Kelurahan Ngroworejo, Kecamatan Bojonegoro.

"Petugas segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku,” terang AKP Mashadi.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti berupa satu set kartu remi, uang tunai sebesar Rp.315 ribu dan satu lembar beberan, diamankan di Mapolres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut. Perbuatan tersangka dijerat pasal 303 bis KUHP tentang perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.[oel/ito]

Tag : judi, polres, bojonegoro, pondok, pinang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat