Curi 34 Sepeda, Tiga Warga Kanor Diamankan
blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 June 2017 15:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Tiga warga Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro diamankan Polres Bojonegoro. Setelah komplotan pencuri yang masih bertetangga itu beraksi di 34 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.
Ketiganya SR (21) dan SL (26) warga Desa Kabalan Kecamatan Kanor, serta AJ (20) warga Desa Sumberwangi Kecamatan Kanor sudah ditahan. Namun masih ada seorang rekan pelaku, JU warga Desa Sumberwangi Kecamatan Kanor ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Mereka sudah mencuri di 34 TKP, mereka spesialis pencuri sepeda pancal. Modusnya mencari di perumahan, tidak diketahui orang kemudian diambil," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP. Wahyu Sri Bintoro saat merilis tangkapan, Selasa (6/6/2017).
Dijelaskan, 34 TKP itu ada di wilayah Kota 9 TKP, Kapas 4 TKP, Sumberrejo 5 TKP, Soko Tuban 7 TKP, Rengel Tuban 3 TKP dan Baureno 3 TKP. "Dari pelaku diamankan 11 unit sepeda pancal merk Polygon," terangnya.
Sebelum diamankan, salah seorang pelaku bersama JU (DPO) menggunakan sepeda motor Honda Beat mengambil sepeda pancal milik Nabil Asy Syauqi, warga Desa Sumuragung RT.09/RW.03 Kecamatan Sumberrejo. Usai mencuri, sepeda pancal dinaiki dengan didorong JU sambil naik sepeda motor.
Dari hasil kejahatan tersebut diserahkan SR untuk dibawa kerumah SL agar segera dijual. Namun sebelum laku terjual pelaku dan barang bukti sudah diamankan polisi. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam pasal 362 dengan ancaman lima tahun penjara," ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku, hasil curian dijual melalui OnLine dengan harga sekitar Rp1 juta. "Mencuri sejak 2016, untuk kebutuhan sehari," kata para pelaku. [zid/mu]
Tag : CURI SEPEDAH, mencuri sepeda
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini