Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hearing Lanjutan GPAI akan Segera Diagendakan

blokbojonegoro.com | Thursday, 06 July 2017 08:00

Hearing Lanjutan GPAI akan Segera Diagendakan

Reporter: Nu Muharrom

blokBojonegoro.com -
Setelah menggelar hearing atau dengar pendapat dengan para Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) non-PNS se-Bojonegoro, mulai tingkat SD hingga SMA pada Rabu (7/6/2017), yang menuntut agar GPAI bisa mendapatkan pengakuan dengan bukti Surat Keputusan (SK). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro akan kembali mengagendakan hearing bersama guru agama tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Mitroatin mengatakan, dewan akan kembali menggelar hearing dengan perwakilan masing-masing GPAI mulai tingkat SD, SMP maupun SMA/SMK. Disamping itu, hearing akan mengundang pihak-pihak terkait seperti Disdikda, Kemenag, Cabdindik Provinsi, dan Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro.

"Kita akan mencari dasar hukumnya bersama-sama. Karena dalam menentukan sebuah kebijakan kita harus melihat aturannya," jelas Ketua DPRD Bojonegoro.

Peran guru PAI, kata Mitroatin, sangatlah penting dalam dunia pendidikan, terutama dalam hal pembentukan karakter akhlak mulia yang didasari agama. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh GPAI untuk hearing adalah sesuatu yang wajar karena sama-sama memiliki jasa untuk pendidikan di Bojonegoro.

"Wajar kalau bapak ibu guru PAI ingin mendapatkan SK. Makanya dewan ingin mencari solusi bersama-sama untuk mereka. Semoga dalam waktu dekat ini bisa segera terlaksana," tandas politikus asal Partai Golkar itu kepada blokBojonegoro.com. [mu/ito]

*Foto hearing dewan bersama GPAI.

Tag : hearing, gpai, dprd, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini