PPDB 2017
Sertifikat dari Sekolah Tak Bisa Tambah Nilai
blokbojonegoro.com | Thursday, 06 July 2017 12:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Nilai sertifikat atau piagam sebagai tanda bukti siswa Sekolah Dasar (SD) berpretasi, baik akademik maupun non akademik, dirasa bisa menjadi peluang tersendiri bagi siswa yang memilikinya, untuk tambahan nilai agar bisa masuk ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diidamkan.
Namun perlu diketahui, bahwa sertifikat yang dimaksud harus memenuhi beberapa kriteria, salah satu diantaranya bukan sertifikat dari sekolah mereka berasal.
Dinas Pendidikan Bojonegoro Bidang SMP, Pudji Widodo mengatakan, sertifikat yang memenuhi kriteria dan bisa menambah nilai minimal harus dari kecamatan itu sendiri atau UPTD.
"Untuk sertifikat dari sekolah, seperti kegiatan pramuka dan lain-lain itu tidak masuk kriteria," kata Pudji, kepada blokBojonegoro.com, Kamis (6/7/2017).
Ia menambahkan, sertifikat mempunyai nilai berbeda di setiap tingkat, mulai kecamatan sampai dengan level internasional. "Untuk nilai terendah 1 yaitu juara tiga di tingkat kecamatan, juara 2 juga mendapat dua, hingga paling tinggi tingkat internasional nilainya 13," tegasnya.
Sementara untuk penilaian masuk SMP Negeri sendiri diambil dari dua aspek, yaitu NUN (Nilai Ujian Nasional) dan sertifikat prestasi. "Dengan prosentase 60% untuk NUN, dan 40% sertifikat," kata Pudji kepada blokBojonegoro.com. [top/mu]
Tag : ppdb online bojonegoro, ppdb kabupaten bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini