Korban KDRT Jadi Tersangka?
DPRD Dampingi Kasus Rodliyah
blokbojonegoro.com | Thursday, 13 July 2017 12:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Cangaan, Kecamatan Kanor yang dialami Rodliyah masih terus bergulir. Korban KDRT yang menjadi terdakwa, mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Terlihat Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi datang langsung ke pengadilan negeri Bojonegoro, untuk ikut mendampingi Rodliyah. Meskipun sidang ditunda, karena terdakwa sakit dan belum bisa datang.
"Dewan prihatin dan akan ikut mendampingi kasus ini," kata Sally Atyasasmi kepada blokBojonegoro.com.
Politisi Gerindra menilai perempuan rentan mengalami kasus kekerasan. Sehingga kasus ini harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya dukungan DPRD tapi juga masyarakat di Kota Ledre seluruhnya.
"Jangan sampai kejadian kekerasan perempuan terulang lagi. Ke depan dewan mengupayakan payung hukum," terang politisi asal Kecamatan Sumberejo itu.
Sementara itu ketua Aliansi Masyarakat Pengawas Keadilan (AMPK), Nafidatul Hima mengapresiasi pendampingan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro yang mendukung mengawal perkara ini. Tetapi sidang harus ditunda tanggal 19 Juli mendatang.
"Kalau sidangnya Mbak Rodliyah ditunda karena ijin sakit dan sidang Zainudin ditunda karena jaksa belum bikin tuntutan buat Zainudin," jelas Hima.
Seperti diketahui perkara KDRT yang dialami Rodliyah diduga dilakukan Zainudin, saat kejadian masih berstatus suami istri. Namun Rodliyah menjadi terdakwa sehingga untuk mengawal kasus tersebut membuat Aliansi Masyarakat Pengawas Keadilan (AMPK), selain mendampingi terdakwa juga menggalang aksi dan audiensi ke DPRD dan Pemkab Bojonegoro.[zid/ito]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini