16:00 . PU SDA Bojonegoro Klaim Ambrolnya Pelindung Tebing di Lebaksari Masih Proses Perbaikan   |   15:00 . Tasyakuran HUT ke-17, DPC Gerindra Bojonegoro Santuni Anak Yatim Hingga Bagikan Seragam Baru   |   22:00 . Mega Proyek Pelindung Tebing Rp40 M di Bojonegoro Ambrol   |   21:00 . Tulisan Graha Buana di Gedung Putih Pemkab Bojonegoro Hilang   |   19:00 . Peringati HUT ke-41, SMPN 1 Kapas Open School   |   16:00 . Smartfren Dorong UMKM Lokal Surabaya dan Bojonegoro Melesat Melalui Literasi Digital   |   13:00 . Oleng, Truk Tangki Tabrak 2 Rumah dan Musala di Bojonegoro   |   18:00 . Program MASE, Bantu Wujudkan Siswa Bojonegoro Masuk Sekolah Kedinasan   |   17:00 . Sidang Perdana Dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Ditunda   |   16:00 . Beroperasi Tanpa Izin, Satpol-PP Bojonegoro Tutup Paksa PT Sata Tec   |   15:00 . Pelantikan Mundur 20 Februari, Bupati-Wabup Bojonegoro Lakukan Foto Pakai PDU   |   14:00 . Mahasiswa PAI Unugiri Gelar Bedah Buku, Wujud Apresiasi dan Peningkatan Literasi   |   13:00 . Usai 2 Tahun Dipenjara, Napiter di Lapas Bojonegoro Ucapkan Ikrar NKRI   |   12:00 . Selama Jabat Pj Bupati, Adriyanto Dinilai Gagal Kelola Keuangan Pemkab Bojonegoro   |   10:00 . Program Asistensi Mengajar Mahasiswa PAI Unugiri Resmi Dimulai di MAI Banjarejo   |  
Mon, 10 February 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dana Talangan Haji Pegadaian Tinggi Peminat

blokbojonegoro.com | Wednesday, 02 August 2017 18:00

Reporter: Maratus Shofifah
 
blokBojonegoro.com - Berbeda dengan sejumlah bank yang mulai menghapus dana talangan haji, pegadaian justru mulai membuka dana talangan haji untuk Calon Jamaah Haji (CJH). Nasabah bisa membayar uang muka sesuai dengan kesepakatan. 
 
"Pegadaian memang memberikan dana talangan haji untuk bisa mendaftar di awal," kata Kepala Pegadaian Cabang Bojonegoro, Setyawan Ibnu Hadi. 
 
Ia menerangkan, calon jamaah haji, datang ke PT Pegadaian dengan menyimpan emas minimal 15 gram atau setara Rp7 juta. Emas ini sebagai jaminan. Sedangkan untuk mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dari Departemen Agama, calon haji harus memiliki dana di rekening minimal Rp25 juta. 
 
"Kekurangan tersebut yang akan dibayar pegadaian," ujarnya. 
 
Dengan masa tunggu yang cukup lama,  bisa dimanfaatkan calon jemaah haji untuk menabung dan mengangsur kekurangan dana yang diperlukan. Semua sesuai kesepakatan kedua belah pihak. 
 
"Nasabah yang mengikuti dana talangan ini juga sangat tinggi," terangnya. [ifa/lis]  

Tag : Haji, pengantar, smt



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat