Rekrutmen Perangkat Desa
Komisi A: Sekdes PNS Lamban Ditarik Pemkab
blokbojonegoro.com | Tuesday, 08 August 2017 09:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Rencana penarikan Sekretaris Desa (Sekdes) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang pengisian perangkat desa, hingga kini belum dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Oleh karena itu, Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menyesalkan lambannya proses penarikan.
Seperti diketahui, sekarang ini perangkat desa Sekdes yang kosong ada 97 orang yakni 80 diisi PNS dan 17 dijabat Plt Non PNS. Padahal rencana penarikan Sekdes PNS tersebut sudah direncanakan sejak bulan kemarin, ketika Raperda Pengisian Perangkat Desa masih dalam pembahasan. Namun sampai sekarang belum dilakukan.
"Komisi A sayangkan lambatnya penarikan PNS yang ditugaskan menjadi Sekdes," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito kepada blokBojonegoro.com, Selasa (8/8/2017).
Politisi asal Partai Gerindra itu menilai, belum ditariknya Sekdes PNS membingungkan Pemerintah Desa (Pemdes). Pasalnya mengingat surat bupati tentang tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa sudah dilaksanakan sampai pada pembentukan panitia.
"Sementara PNS yang ditugaskan menjadi Sekdes belum ditarik. Kebingungan Pemdes terjadi dikarenakan posisi Sekdes ini dianggap kosong dan harus diisi apa tidak," kritiknya.
Ditambahkan, jika mau di anggap kosong, sementara Sekdesnya masih masuk kantor dan aktif bekerja. Sementara menurut janji bupati penarikan PNS yang ditugaskan menjadi Sekdes paling lambat 24 Juli. Untuk itu kebingungan para kepala desa ini disampaikan kepada komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro.
"Sehingga kami berharap secepatnya proses penarikan Sekdes segera dilaksanakan, agar tidak menghambat proses pelaksanaan pengisian perangkat desa sesuai tahapan yang telah dibuat bupati sendiri," pungkas Anam yang juga Ketua DPD KNPI Kabupaten Bojonegoro itu. [zid/mu]
Tag : perangkat, sekdes, kades, dprd
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini