06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

AKD: Kita Patuh Pada Perda dan Perbup

blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 August 2017 15:00

AKD: Kita Patuh Pada Perda dan Perbup

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Proses tahapan pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro sampai saat ini terus bergulir. Bahkan, jika dipersentase sudah mencapai 20% lebih. Namun, di tengah perjalanan sempat menghangat terkait pihak ketiga yang membuat soal.

Kepada blokBojonegoro.com, Selasa (15/8/2017), Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro, Moch. Choiri bercerita panjang lebar mengenai proses yang sejauh ini telah berjalan. Intinya, pihak desa masih tetap mengikuti alur sesuai tahapan yang ditentukan.

"Kita berpegang teguh pada Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah sangat jelas. Termasuk mengenai kewenangan penuh pemilihan perangkat ini di desa," kata Ambik, sapaan karib Kades Plesungan, Kecamatan Kapas, Bojonegoro tersebut.

Pria yang juga menjabat Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bojonegoro itu menegaskan, sampai saat ini belum ada kewenangan desa yang diambil alih oleh Tim Kabupaten, termasuk pemilihan mitra pembuat soal.

"Karena setiap ada rapat dan koordinasi, kita selalu terlibat. Jadi, perlu kita luruskan kalau Tim Kabupaten itu sifatnya fasilitasi dan membantu desa untuk melaksanakan pengisian perangkat," tegasnya.

Ambik berharap, simpang siur informasi di lapangan tidak terjadi lagi ke depannya dan tahapan yang sudah dilalui dipegang teguh secara transparan oleh semua pihak. Sehingga, pelaksanaan pengisian perangkat bisa tetap sesuai jadwal yang sudah disampaikan.

"Kunci utama adalah mengembalikan semuanya pada Perda dan Perbup, pasti beres. Karena sudah jelas, hak dan wewenang ada di tingkat desa," pungkas Ambik. [zid/mad]

Tag : rekrutmen, perangkat, desa, kosong



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat