Pengisian Perangkat Desa Serentak
Alasan Urgen, Desa Boleh Tidak Ikut Pengisian Perangkat
blokbojonegoro.com | Monday, 28 August 2017 09:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Semua desa yang mengalami kekosongan perangkat diwajibkan melakukan pengisian perangkat desa serentak. Namun desa boleh tidak melaksanakan asalkan ada alasan yang mendesak untuk tidak melakukan pengisian.
"Kalau tidak melaksanakan pengisian perangkat desa, ada alasan sifatnya urgen (mendesak) seperti bencana alam," kata kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Firmanto.
Menurutnya, desa boleh tidak melaksanakan dikarenakan kondisi desa terjadi bencana alam seperti banjir atau yang lainnya. Tetapi jika tidak terjadi apa-apa, setiap desa yang mengalami kekosongan perangkat diharuskan melakukan pengisian.
"Peraturan desa sudah disepakati bersama pemdes dan BPD, pemdes harus melaksanakan," terangnya kepada blokBojonegoro.com.
Ditambahkan, jika memaksa tidak melakukan pengisian akan diklarifikasi seperti apa. Sehingga perlu melakukan pembinaan agar desa melakukan pengisian perangkat desa.
Seperti diketahui, dari 419 desa di Kota Ledre, 23 desa diantaranya dipastikan tidak melaksanakan pengisian perangkat, dikarenakan sudah komplet. Sedangkan jumlah 419 desa di Bojonegoro terbagi menjadi tiga yakni desa swakarya, swadaya dan swasembada. Namun di Bojonegoro hanya desa Swasembada sebanyak 217 desa dan 202 desa swakarya.
Kalau desa swakarya dapat memilih lima perangkat desa yakni 3 kasi dan 2 kaur, sedangkan desa swasembada diisi 3 Kasi dan 3 kaur. Sementara itu untuk desa swadaya perangkat desa diisi 2 Kasi dan 2 kaur, tetapi di Bojonegoro tidak Ada. [zid/mu]
Tag : pengisian perangkat desa, rekrutmen pengisian perangkat desa
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini