06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Alasan Urgen, Desa Boleh Tidak Ikut Pengisian Perangkat

blokbojonegoro.com | Monday, 28 August 2017 09:00

Alasan Urgen, Desa Boleh Tidak Ikut Pengisian Perangkat

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Semua desa yang mengalami kekosongan perangkat diwajibkan melakukan pengisian perangkat desa serentak. Namun desa boleh tidak melaksanakan asalkan ada alasan yang mendesak untuk tidak melakukan pengisian.

"Kalau tidak melaksanakan pengisian perangkat desa, ada alasan sifatnya urgen (mendesak) seperti bencana alam," kata kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Firmanto.

Menurutnya, desa boleh tidak melaksanakan dikarenakan kondisi desa terjadi bencana alam seperti banjir atau yang lainnya. Tetapi jika tidak terjadi apa-apa, setiap desa yang mengalami kekosongan perangkat diharuskan melakukan pengisian.

"Peraturan desa sudah disepakati bersama pemdes dan BPD, pemdes harus melaksanakan," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Ditambahkan, jika memaksa tidak melakukan pengisian akan diklarifikasi seperti apa. Sehingga perlu melakukan pembinaan agar desa melakukan pengisian perangkat desa.

Seperti diketahui, dari 419 desa di Kota Ledre, 23 desa diantaranya dipastikan tidak melaksanakan pengisian perangkat, dikarenakan sudah komplet. Sedangkan jumlah 419 desa di Bojonegoro terbagi menjadi tiga yakni desa swakarya, swadaya dan swasembada. Namun di Bojonegoro hanya desa Swasembada sebanyak 217 desa dan 202 desa swakarya.

Kalau desa swakarya dapat memilih lima perangkat desa yakni 3 kasi dan 2 kaur, sedangkan desa swasembada diisi 3 Kasi dan 3 kaur. Sementara itu untuk desa swadaya perangkat desa diisi 2 Kasi dan 2 kaur, tetapi di Bojonegoro tidak Ada. [zid/mu]

Tag : pengisian perangkat desa, rekrutmen pengisian perangkat desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat