Wakaf Dibatalkan, Darul Ma'arif NU Terpaksa Pindah
Kompak, Warga Ponpin Dukung Keberadaan Pondok
blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 September 2017 19:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Santri putri Pondok Pesantren Darul Maarif NU yang juga sebagai panti asuhan terpaksa dipindahkan setelah wakaf yang digunakan hunian puluhan santri dibatalkan. Menanggapi hal ini, warga Jalan Pondok Pinang (Ponpin) RT.38/RW.05, Desa Sukorejo Bojonegoro yang merupakan lokasi pondok kompak memberikan dukungan agar pondok tidak dipindahkan. Dukungan dibuktikan dengan tanda tangan para warga dan tokoh masyarakat setempat.
Sesuai Surat nomor 0028/RT.38 RW.05/XI/2017 terkait Surat Dukungan yang Ditandatangani Ketua RT.38, Eko Prasetyo menyebutkan, berdasarkan hasil musyawarah warga RT.38 RW.05 jalan Pondok Pinang Sukorejo Bojonegoro pada hari Selasa, 22 Agustus 2017 bertempat di halaman Pondok Pesantren Darul Maarif NU Bojonegoro.
Menyatakan bahwa warga RT.38/RW.05 mendukung keberadaan Pondok Pesantren Darul Ma'arif NU Wakaf dari H. Syafii Mandala kepada PCNU Bojonegoro di bawah asuhan Bapak K.Shodikin, S.Pd.I, Sebagaimana yang ada dalam surat PCNU No : 491/PC/A.1/L.13/VI/2017. Apabila dalam perkembangannya ada pihak-pihak baik perorangan maupun kelompok yang mengganggu keberadaan Pondok Pesantren yang dimaksud.
"Maka warga RT.38/RW.02 sepakat akan menghadapi dan menyelesaikan sesuai aturan yang berlaku. Demikian surat dukungan kami, atas kerja samanya disampaikan terima kasih," surat Ketua RT.38, Eko prasetyo.
Selain ikut menandatangani dukungan tersebut, para warga Pondok Pinang baik bapak-bapak maupun ibu-ibu setempat ikut membantu santri pindah ke lokasi sementara. Pasalnya warga setempat mengetahui tempat tersebut diwakafkan untuk digunakan Ponpes Darul Ma'arif. [zid/lis]
Tag : ponpes, wakaf, darul maarif
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini