09:00 . Dibalut Proses Sungkeman, 522 Siswa SMK Negeri 1 Bojonegoro Dilepas   |   15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |  
Sun, 19 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mengaku Anggota BIN, Seorang Debt Collector Ditangkap Polisi

blokbojonegoro.com | Friday, 15 September 2017 21:30

Mengaku Anggota BIN, Seorang Debt Collector Ditangkap Polisi

Reporter: Joel Joko/M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro mengamankan seorang debt collector yang menipu korbannya sebesar Rp85,5 juta. Untuk melancarkan aksinya pelaku mengaku anggota BIN (Badan Intelijen Negara).

Pelaku ditangkap petugas di bawah Jembatan Kalikethek turut Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Kota Bojonegoro berikut barang bukti. Tersangka berinisial SPY alias ATK (44), warga Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem Kabupaten, Bojonegoro, dilaporkan korbannya Santoso, warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi mengungkapkan, kronologi peristiwa tersebut bermula dari perkenalan antara korban dengan pelaku yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN), namun setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, diketahui pelaku memiliki profesi sebagai debt collector atau jasa penagihan hutang.

“Pelaku menjanjikan kepada korban untuk bisa masuk dan diterima sebagai anggota BIN tanpa seleksi dan saat itu korban tertarik akan penawaran tersebut,” ungkap Kasubbag Humas.

Dengan tertariknya korban akan penawaran pekerjaan tersebut, selanjutnya pada Sabtu (29/4/2017) sekira pukul 09.00 WIB lalu, pelaku meminta uang kepada korban sejumlah Rp.85,5 juta, namun setelah uang tersebut diserahkan kepada pelaku, sampai dengan saat dilaporkan, yang dijanjikan pelaku tidak terealisasi.

“Merasa telah ditipu oleh pelaku sehingga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bojonegoro,” imbuh AKP Mashadi.

Berdasarkan pelaporan tersebut, penyidik Unit Tindak Pidana Ekonomi Sat Reskrim Polres Bojonegoro, segera melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi dan melakukan penyitaan barang bukti.

Penyidik masih terus mengembangkan adanya kemungkinan korban lain. Sementara perbuatan pelaku disangka telah melangggar pasal 372 dan atau 378 KUHP, tentang Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.[oel/lis]
 

Tag : penipuan, bin, debt collector



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat