Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Bojonegoro Waspadai Peredaran Pil PCC

blokbojonegoro.com | Saturday, 16 September 2017 08:00

Polres Bojonegoro Waspadai Peredaran Pil PCC

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Beredarnya obat maut PCC di Kota Kendari Sulawesi Utara, membuat khawatir sejumlah pihak, termasuk Polres Bojonegoro.

Seperti diketahui, obat PCC ini dapat menghilangkan kesadaran bagi seseorang yang menelannya. Karena, pil ini adalah obat penenang bagi orang yang mengalami depresi tinggi. PCC sendiri mengandung Paracetamol, Cafein dan Carimprodal, dan tidak bisa dikonsumsi secara sembarangan.

Tak ingin wilayahnya kecolongan dengan peredaran obat maut itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Bojonegoro terus meningkatkan pengawasan. Termasuk mewaspadai pemakaian di kalangan anak muda.

"Sampai sekarang belum ada laporan yang masuk terkait obat itu (PCC). Kita akan awasi peredarannya," kata Kapolres.

Sebagai langkah awal untuk mencegah adanya penyalahgunaan obat tersebut, Wahyu mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat terutama orang tua, agar lebih teliti terhadap peredaran obat yang tidak jelas maupun baru diketahui.

"Beritahu kepada anak-anaknya kalau sekarang ada obat yang bisa mengancam kesehatan dan berujung pada kematian," imbaunya.

Namun demikian, lanjut Wahyu, pihaknya belum bisa memastikan bahwa obat tersebut masuk jenis narkotika atau tidak. Terlebih, hingga saat ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sedang melakukan penelitian. [oel/mu]

Tag : polres bojonegoro, pil pcc, pil beredar di bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini