Pengisian Perangkat Desa Serentak
Apdesi Menilai, Rekrutmen Perangkat Banyak Kejanggalan
blokbojonegoro.com | Friday, 03 November 2017 20:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Meskipun hasil tes pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro sudah diumumkan, tapi hingga kini pagelaran rekrutmen perangkat desa masih bergejolak. Pasalnya proses pengisian perangkat desa dinilai oleh Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bojonegoro banyak kejanggalan.
Baca juga [Dirugikan Dapat Nilai Nol, Salah Isi Kode Soal]
"Ada beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa, berdasarkan hal itu kemarin kepala desa sepakat untuk mengadukan ke DPRD," kata ketua Apdesi Kabupaten Bojonegoro, Choirul Huda usai pertemuan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jum'at (3/11/2017).
Choirul Huda yang juga Kepala Desa (Kades) Sedah Kidul menjelaskan, dengan adanya pertemuan ini, besok bisa langsung meminta klarifikasi ke tim kabupaten dan tim desa koordinator Kabupaten Bojonegoro serta pihak ketiga yaitu Unnes. "Disepakati setelah pertemuan ini akan ada pertemuan lanjutan," terangnya.
Sedangkan untuk sekarang ini di Desa Sedah Kidul sudah diberi soal dan lembar jawaban peserta dan kunci jawaban. "Agar tidak melanggar perda, maka kami mengusulkan konsultasi yaitu dengan menceritakan apa saja yg menjadi kejanggalan kami, tinggal bagaimana Camat Purwosari menolak atau merekom," ungkapnya.
Ditambahkan, masing-masing Camat masih ada waktu tujuh hari, berdasarkan perda terhitung mulai besok Senin sampai tujuh hari kedepan. Huda sapaan akrab Kades Sedah Kidul, juga sudah menghadap Camat Purwosari, dan apabila Camat Purwosari saat ini tidak memberikan rekomendasi, maka pihak desa akan menghentikan tahapan pengisian perangkat desa, sambil menunggu klarifikasi dari beberapa pihak.
Agar tidak menyalahi regulasi yang ada, masih kata Huda, dan pihaknya juga mengantisipasi ketika kejanggalan tersebut diteruskan maka akan jadi masalah dikemudian hari, sehingga perlu adanya klarifikasi dari pihak terkait. Disamping itu, lanjut Ketua Apdesi Bojonegoro, saat pertemuan dengan dewan tadi juga dikatakan, bahwa alasan menghentikan tahapan sambil menunggu klarifikasi juga melanggar Perda dan Perbup.
"Bahkan sekarang sudah ada yang melakukan pelantikan, ada juga yang menolak pelantikan. Kami tidak mau ada permasalahan hukum dikemudian hari, sehingga saat ini kami akan meminta klarifikasi di awal," pungkasnya. [zid/mu]
Tag : apdesi, rekrutmen perangkat, perangkat desa, pengisian perangkat desa bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini