Pilkada Bojonegoro 2018
Jadi Penyelenggara Pemilu, Dua Pendamping Desa Mengundurkan Diri
blokbojonegoro.com | Wednesday, 08 November 2017 09:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Usai pengumuman untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terpilih, beberapa pendamping desa profesional di Kabupaten Bojonegoro mengundurkan diri. Setidaknya ada dua orang Tenaga Pendamping Profesional Masyarakat Desa (TPPMD) atau pendamping desa yang memilih menjadi PPK dan Panwascam.
"Sementara ini dua pendamping desa mengundurkan diri, surat pengunduran tertanggal 3 November," kata TA Pendamping profesional P3MD Kabupaten Bojonegoro, Edy Prayitno kepada blokBojonegoro.com, Rabu (8/11/2017).
Menurut Twity panggilan Edy Prayitno, keduanya Mutohari yang menjabat Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kecamatan Sukosewu mundur karena diterima Panwascam. Serta Luluk Witono PLD Kecamatan Sugihwaras mundur karena diterima PPK.
"Hal ini sesuai SOP TPPI P3MD Kemendesa tidak memperkenankan Pendamping desa terikat kontrak dengan pihak lain, termasuk kontrak sebagai penyelenggara pemilu. Sebagai TA, tentu akan ada tindaklanjut tentang hal ini," pungkasnya. [zid/mu]
*Foto pendamping desa
Tag : pendamping desa, ppk, pps
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini