Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Besok, Polres Periksa anggota DPRD

blokbojonegoro.com | Wednesday, 15 November 2017 17:00

Besok, Polres Periksa anggota DPRD

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setelah turunnya izin dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, terkait pemeriksaan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, kini Polres Bojonegoro akan segera menindaklanjuti surat tersebut. Rencananya dua anggota legislatif yang diduga menemui pihak ketiga yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk membuat soal pemilihan perangkat desa serentak beberapa waktu lalu itu, yaitu Univeritas Negeri Semarang (UNNES), akan menjalani pemeriksaan, Kamis (16/11/2017).

Baca juga [Surat Izin Gubernur Turun, Polres Segera Periksa 2 Anggota DPRD]

"Kalau tidak Kamis ya Jumat ini pemeriksaan anggota dewan dilakukan," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP. Wahyu Sri Bintoro kepada blokBojonegoro.com.

Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti hasil penyelidikan yang sudah memeriksa pihak Universitas Negeri Semarang (UNNES). Termasuk dua orang dari Semarang yang ikut menemui pihak ketiga di kampus UNNES sebagai penyelenggara pengisian perangkat desa. Namun HR bisa bukan nama sebenarnya, tapi nanti bisa membawa yang lain.

Seperti diketahui, sebelum pelaksanaan pengisian perangkat desa serentak dilaksanakan, lima orang dari Bojonegoro termasuk dua orang asal Semarang menemui petinggi UNNES. Dalam pertemuan tersebut mereka ditengarai meminta bantuan UNNES untuk meloloskan calon sesuai keinginan desa, dan diduga mencatut nama Kapolres dan Bupati Bojonegoro. [zid/mu]



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini