08:00 . Maklumat 1 Juz 1 Alumni Ponpes Attanwir di Haul ke 33   |   06:00 . Nanti Malam, Ayoo... Ramaikan Institut Attanwir Bersholawat   |   16:00 . Dua Kali Disegel dan Ngeyel Operasi, PT Sata Tec Dinilai Remehkan Pemkab Bojonegoro   |   15:00 . Kejari Bojonegoro Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBDes Drokilo   |   10:00 . Anak dan Orang Tua Bahagia Setelah Khitan   |   09:00 . Suasana Khitan Khitanan Massal oleh Satgas Kesehatan Attanwir   |   08:00 . 50 Peserta Khitan Ikuti Rangkaian Haul 33 KH. Moh. Sholeh   |   20:00 . Besok Pagi Khitanan Massal, Puncak Acara 13 Juni   |   18:00 . Kabur ke Hutan Tinggalkan Barang Curian, Polisi Buru Maling Rel Kereta di Bojonegoro   |   16:00 . JPU Banding Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Begini Alasannya   |   15:00 . Ziarah Khidmat di Pesarean Mbah Djabbar Tsani   |   14:00 . PT KAI Desak Polisi Tangkap Pelaku   |   13:00 . Ratusan Peserta Sambung Sanad Penuhi Pesarean Mbah Faqih Maskumambang   |   10:00 . Pemberangkatan Peserta Sambung Sanad ke Gresik   |   09:30 . Start Awal Sambung Sanad di Pesarean Ponpes Attanwir   |  
Wed, 11 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

UMK Bojonegoro Urutan Ke-19 di Bawah Tuban dan Lamongan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 21 November 2017 20:00

UMK Bojonegoro Urutan Ke-19 di Bawah Tuban dan Lamongan

Reporter: Muhammad Qomarudin blokBojonegoro.com - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur resmi ditetapkan, penetapkan tersebut dicantumkan dalam sebuah Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 tahun 2017, tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2018. Penetapan tersebut ditanda tangani langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo pada tanggal 17 November 2017. Untuk Kabupaten Bojonegoro menempati urutan ke-19 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, dengan jumlah Rp1.720.460. Angka tersebut masih di bawah Kabupaten Lamongan yang menempati urutan ke-17 dan Kabupaten Tuban di urutan ke-10

"Kabupaten Lamongan berjumlah 1.851.083,00 Rupiah dan Kabupaten Tuban Rp2.067.621,00," terang Kasi Hubungan Industri (HI) Disnas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Imam SW. Penyebab Kabupaten Bojonegoro di bawah dua kabupaten tetangga tersebut, lantaran di Bojonegoro belum ada perusahaan yang besar, dan kebanyakan banyak perusahaan kecil menengah. Selain itu, banyak juga masyarakat Bojonegoro yang bekerja di Kabupaten karasidenan itu. Untuk urutan pertama, ditempati oleh Kota Surabaya dengan jumlah UMK 3.583.312,62 Rupiah, urutan kedua ada Kabupaten Gresik dengan 3.580.370,64 dan urutan ketiga ada Kabupaten Sidoarjo dengan 3.577.428,69 Rupiah. Sedangkan, untuk urutan 4 Kabupaten terbawah ada Ponorogo, Pacitan, Trenggalek dan Magetan, dengan jumlah UMK yang sama, yaitu Rp1.509.816,12.[din/lis]

Tag : UMK, tahun, 2018



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat