08:00 . 2 Mahasiswa PJKR UNUGIRI Bojonegoro Raih Gelar Juara Ju-Jitsu dalam Piala Bupati Ngawi   |   17:00 . Gandeng Kampus Lokal, Guru Matematika SMA Bojonegoro Berlatih Membuat AR   |   15:00 . Wadahi Potensi, Pesantren Modern Al Aly Gelar Kompetisi   |   09:00 . Dibalut Proses Sungkeman, 522 Siswa SMK Negeri 1 Bojonegoro Dilepas   |   15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |  
Mon, 20 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

UMK Bojonegoro Urutan Ke-19 di Bawah Tuban dan Lamongan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 21 November 2017 20:00

UMK Bojonegoro Urutan Ke-19 di Bawah Tuban dan Lamongan

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur resmi ditetapkan, penetapkan tersebut dicantumkan dalam sebuah Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 tahun 2017, tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2018.

Penetapan tersebut ditanda tangani langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo pada tanggal 17 November 2017.

Untuk Kabupaten Bojonegoro menempati urutan ke-19 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, dengan jumlah Rp1.720.460. Angka tersebut masih di bawah Kabupaten Lamongan yang menempati urutan ke-17 dan Kabupaten Tuban di urutan ke-10

"Kabupaten Lamongan berjumlah 1.851.083,00 Rupiah dan Kabupaten Tuban Rp2.067.621,00," terang Kasi Hubungan Industri (HI) Disnas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Imam SW.

Penyebab Kabupaten Bojonegoro di bawah dua kabupaten tetangga tersebut, lantaran di Bojonegoro belum ada perusahaan yang besar, dan kebanyakan banyak perusahaan kecil menengah. Selain itu, banyak juga masyarakat Bojonegoro yang bekerja di Kabupaten karasidenan itu.

Untuk urutan pertama, ditempati oleh Kota Surabaya dengan jumlah UMK 3.583.312,62 Rupiah, urutan kedua ada Kabupaten Gresik dengan 3.580.370,64 dan urutan ketiga ada Kabupaten Sidoarjo dengan 3.577.428,69 Rupiah. Sedangkan, untuk urutan 4 Kabupaten terbawah ada Ponorogo, Pacitan, Trenggalek dan Magetan, dengan jumlah UMK yang sama, yaitu Rp1.509.816,12.[din/lis]

Tag : UMK, tahun, 2018



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat