15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |  
Sat, 18 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disdukcapil Nilai Kesadaran Pemula untuk Memiliki e-KTP Minim

blokbojonegoro.com | Thursday, 23 November 2017 20:00

Disdukcapil Nilai Kesadaran Pemula untuk Memiliki e-KTP Minim

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro menilai kesadaran untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi para pemula masih minim. Hal ini menghambat pencetakan e-KTP bagi mereka. 

Hal itu dikatakan oleh Kasi Pemanfaatan dan Dokumentasi, Disdukcapil, Bojonegoro, Sri Handayani kepada blokBojonegoro.com saat ditemui di kantornya, Jalan Patimura No.26 A.

Ia menambahkan, jika pemula tidak segera terselesaikan pencetakan e-KTPnya, hal itu akan berdampak pada pemohon e-KTP ulang, yang saat ini masih mengantre.

"Biasanya pemohon pemula yang sudah mempunyai surat keterangan yang bertanda Print Ready Record (PRR) dan jangka waktunya habis dalam 6 bulan) tidak segera melakukan perekaman. Jadi otomatis pendistribusian jadi terhambat," imbuhnya.

Dia berharap, bagi pemohon pemula yang sudah habis masa berlaku surat keterangannya untuk segera datang ke Kantor Disdukcapil dengan membawa Kartu Keluarga (KK) nanti akan dilakukan perekaman.

Saat ini pemohon surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP mencapai 55.675 orang. Sehingga jatah blangko yang tersedia masih kurang karena hanya 36.000. [top/lis]

Tag : disdikcapil, ktp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat