17:00 . IKA UINSA Punya Kantor Baru   |   15:00 . Resmikan Kantor Baru, IKA UINSA Teguhkan Komitmen Mandiri dan Berdaya   |   10:00 . Stand Dekranasda Kabupaten Bojonegoro di Balikpapan Banyak Diminati Pengunjung Luar Daerah   |   09:00 . Wujudkan Swasembada Pangan, Pemkab Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III   |   08:00 . Waspada Penipuan Rekrutmen, PT Elnusa Tbk Imbau Masyarakat Abaikan Akun Lowongan Palsu   |   07:00 . Hore..! Rp1,79 Triliun Segera Cair untuk BOP RA dan BOS Madrasah   |   06:00 . Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersama Mensos RI: Komitmen Nyata Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan   |   21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |   16:00 . SMAN 2 Taruna Pamong Praja Diduga Pungli Calon Siswa Rp30 Juta   |   15:00 . Menanti Sanksi Dua Terduga Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Bojonegoro   |   14:00 . Muharram di Tengah Masyarakat: Dari Spirit Hijrah hingga Aksi Sosial   |   13:00 . Pegawai dan Napi Lapas Bojonegoro Dites Urine, Ini Hasilnya!   |  
Fri, 11 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pita Cukai Rokok akan Naik?

blokbojonegoro.com | Thursday, 30 November 2017 18:00

Pita Cukai Rokok akan Naik?

Reporter: Maratus Shofifah blokBojonegoro.com - Tahun depan cukai rokok mengalami kenaikan 7 sampai 13 persen. Kenaikan pita cukai ini untuk meningkatkan pendapatan negara melalui rokok, mengendalikan penjualan di pasaran juga menjadi hal utama untuk menaikan pita cukai. "Kenaikan pita cukai diberlakukan tahun depan diawal 2018," kata kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Maadya Pabean C Bojonegoro, Winarko. Kenaikan ini berlaku untuk semua jenis golongan Sigaret Putih Mesin (SPM), Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT). Menurut Winarko, kenaikan ini terjadi setiap tahun, tujuan dengan kenaikan yang berbeda-beda dengan alasan bisa mengendalikan konsumsi masyarakat.

"Mengendalikan inflasi juga menjadi tujuan utama untuk menaikan pita cukai," ujarnya. Untuk jenis SKT sendiri mengalami kenaikan yang paling sedikit yaitu sebesar 7 persen, selanjutnya jenis SKM sebesar 10 persen dan SPM sebesar 13 persen. "Kenaikannya beragam untuk semua golongan," terang Winarko. [ifa/mu]

Tag : pita cukai



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat