21:00 . WaNur Programkan SapaBupati, untuk Komunikasi bersama Masyarakat   |   16:00 . Tingkatkan Kapasitas, EMCL Berikan Pelatihan kepada Puluhan NGO Lokal dan Kontraktor   |   23:00 . Hari Santri, Paslon Wahono-Nurul Hadiri Silaturahim dan Konsolidasi PCNU Bojonegoro   |   21:00 . Kontribusi Besar Pratikno untuk Bojonegoro, Begini Pandangan Kang Yoto   |   18:00 . Debat Pertama Gagal, KPU Bojonegoro Tawarkan Format Debat Baru   |   13:00 . MWCNU Gayam Laksanakan Apel Peringatan Hari Santri Nasional 2024   |   11:00 . Apel Akbar Santri Ponpes Attanwir   |   10:00 . 5.400 Santri Ponpes Attanwir Apel Akbar HSN   |   09:00 . Program Dorong Jiwa Entrepreneurship WaNur Siapkan Kartu Wirausaha Muda   |   21:00 . Batalnya Debat Dinilai Ketidakdewasaan Paslon dan Kegagalan Penyelenggara Pemilu   |   20:00 . Permudah Beasiswa untuk Santri, Setyo Wahono Siapkan Kartu Santri   |   18:00 . Hadir di Bojonegoro, Svarga Clinic Tawarkan Treatment Mulai Rp50 ribu   |   17:00 . Petani di Bojonegoro Meninggal di Sawah Usai Tertimpa Sabitnya Sendiri   |   15:00 . Rocky Gerung Beri Kuliah Umum Filsafat Kebangsaan di IKIP PGRI Bojonegoro   |   05:00 . Alhamdulillah..! Prof Pratikno Jabat Menko PMK   |  
Thu, 24 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BPKAD Gelar Bimtek Transaksi Non Tunai

blokbojonegoro.com | Wednesday, 13 December 2017 20:00

BPKAD Gelar Bimtek Transaksi Non Tunai

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Selama dua hari tanggal 13 dan 14 Desember Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di Ruang Angling Dharma. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono.

Kepala BPKAD Pemkab Bojonegoro, Ibnu Suyuti dalam laporannya menjelaskan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, adalah sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 910/1867/SJ/2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/kota.

"Tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman bagi pejabat pengelola keuangan dan bendahara tentang tata cara transaksi non tunai," kata Suyuti.

Sehingga, lanjut dia, memudahkan identifikasi dan mendukung aktual basis. Peserta meliputi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) atau Kasubag Keuangan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkup Bagian Setda untuk Tahun 2018.

Dengan Narasumber antara lain dari Bank Jatim Cabang Bojonegoro dan Tim BPPKAD Pemkab Bojonegoro dan Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono.

Wabup mengawali arahannya  dengan mengapresiasi peserta yang hadir dan menilai pekerja luar biasa yang telah menggunakan tenaga dan pikirannya.

"Semua pegawai mempunyai rekening yakni rekening gaji," kata Setyo Hartono.

Ia menyampaikan dalam transaksi agar berhati hati. Diceritakan, dulu pernah ada sistem transaksi non tunai yakni saat belanja tidak harus membawa uang tunai, namun jika tidak hati-hati maka bisa terjadi transaksi di luar budgeting.

Dewasa ini, tambah Wabup, transaksi non tunai marak dilakukan salah satunya adalah akses untuk transportasi dan lain sebagainya.

"Kepada para PNS untuk bisa mengukur pemasukan  dan pengeluaran, apalagi gaji PNS sudah terukur. Apakah transaksi Tunai dan Non Tunai selama kita bisa mengatur maka aman," ungkapnya.

Wabup juga berpesan agar tenaga bendahara diperhatikan nasibnya.

"Jangan sampai ini menghambat jenjang karier mereka. Transaksi Non tunai ini mempermudah, gampang dicek dan ini adalah bentuk pengembangan IT," pesannya. [top/lis]

Tag : bimtek, bpkad, transaksi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat