10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |  
Thu, 02 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Perayaan Tahun Baru Dilarang Pakai Knalpot Brong

blokbojonegoro.com | Saturday, 23 December 2017 16:00

Perayaan Tahun Baru Dilarang Pakai Knalpot Brong

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Perayaan Tahun Baru 2018, Polres Bojonegoro melarang penggunaan knalpot brong. Apabila melanggar Polantas bakal menindak dengan sanksi tilang.

Kebijakan itu dikeluarkan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga saat menjalani liburan akhir tahun, terutama saat perayaan malam Tahun Baru 2018. Biasanya jalanan dipenuhi warga yang merayakan malam pergantian tahun dengan berkeliling bersama rekan atau sanak keluarganya.

“Dilarang karena suara knalpot brong sangat mengganggu. Disamping itu juga tidak sesuai dengan standar pabrik, sehingga menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Penggunaan knalpot brong yang dibleyer-bleyer bahkan bisa memicu pertikaian,” tegas Wakapolres Kompol Dodon Priyambodo.

Dia menambahkan, untuk mencegah penggunaan knalpot brong pihaknya telah mengirimkan perintah kepada sejumlah kanitlantas yang ada di jajaran polsek untuk membantu Satlantas Polres Bojonegoro memberikan sosialisasi kebijakan tersebut. Sasarannya adalah pemilik bengkel dan penjual aksesoris plus suku cadang kendaraan bermotor.

“Mereka kita minta tidak melayani jasa pemasangan maupun pembuatan knalpot brong jelang Tahun Baru 2018. Imbauan ini sudah disosialisasikan serentak di seluruh Bojonegoro,” terang Wakapolres.

Mengenai sanksi tilang yang diterapkan, merupakan tindakan tegas yang diatur undang-undang. Bagi pelanggar yang ditilang wajib menjalani sidang. Supaya tidak kena tilang dimohon para pengendara mengikuti arahan Satlantas Polres Bojonegoro.

"Mari kita ciptakan situasi kondusif di liburan akhir tahun. Jangan ugal-ugalan di jalanan. Ingat, sudah banyak korban yang tinggal nama karena tidak patuh saat berkendara," imbaunya. [oel/mu]

Tag : knalpot brong



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat