21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Thu, 21 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pelaku Curanmor di Purwosari Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Saturday, 13 January 2018 21:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Warga Desa Donan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, SPT (32), diamankan pihak kepolisian. Setelah mencuri sepeda motor, milik Ngadi (38),  warga Desa Kuniran RT.08/RW.02 Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, saat diparkir di sebelah gubuk di pinggir jalan hutan wilayah RPH Kuniran turut wilayah Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari.

Kapolsek Purwosari, Akp Susilo Teguh Priyono menceritakan, peristiwa tersebut bermula pada Kamis (11/1/2018) sekira pukul 14.00 WIB, korban berangkat ke sawah mengendarai sepeda motor miliknya, Yamaha Vega R nomor polisi S 3161CM.

"Sesampai di lokasi sawahnya, korban memarkir sepeda motornya di sebelah gubuk di pinggir jalan yang berjarak sekitar 400 meter sari sawah korban dalam keadaan tidak terkunci stir," jelas Kapolsek.

Usai beraktifitas disawahnya, sekitar pukul 17.00 WIB, korban bermaksud pulang dan mengetahui sepeda motor miliknya sudah tidak diketemukan di tempat korban memarkir kendaraannya. "Korban sudah berusaha mencari dan meminta bantuan pada warga sekitar untuk membantu mencari sepeda motornya, namun saat belum diketemukan,” lanjut Kapolsek.

Sehingga kejadian tersebut dilaporkan pihak kepolisian, kemudian pada hari Jumat (12/1/2018) sekitar pukul 22.15 WIB, korban mendapat kabar dari para pemuda Desa Kuniran, kalau sepeda motor miliknya sedang dikendarai pelaku di warung milik saksi Sukirno (25), di Desa Kuniran RT.02/RW.01 Kecamatan Purwosari.

“Mendapat kabar tersebut, korban segera mengecek kebenaran berita tersebut. Ternyata memang benar bahwa sepeda motor yang dikendarai pelaku tersebut adalah miliknya," terang mantan Kapolsek Balen itu.

Untuk itu pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban, dibawa ke Mapolsek Purwosari. "Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Purwosari guna proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Sementara itu Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoromelalui menambahkan, dirinya telah mendapat laporan terkait diamankannya seorang pelaku yang disangka telah melakukan tindak pencurian sepeda motor, oleh anggota jajaran Polsek Purwosari.

“Oleh penyidik, pelaku disangka telah melangggar Pasal 363 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," pungkas Kapolres Wahyu. [zid/ito]

Tag : curi, moto, purwosari



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat