21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |  
Sun, 24 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sat Sabhara Polres Bojonegoro Berhasil Sita Literan Miras di Dua Lokasi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 16 January 2018 20:00

Sat Sabhara Polres Bojonegoro Berhasil Sita Literan Miras di Dua Lokasi

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Usai melaksanakan sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro yang menghadirkan penjual minuman keras, sore tadi Selasa (16/01/2018), Sat Sabhara Polres Bojonegoro yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Sabhara kembali melakukan Operasi Tipiring.

Kali ini, tim yang dipimpin oleh Ipda Thohir tersebut menyisir dua tempat yaitu di warung milik JM 54 tahun yang terletak di Jalan Pondok Pinang Bojonegoro dan warung milik  IL 27 tahun tahun yang terletak di Desa Wedi,  Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menyita 2 (dua) liter miras jenis arak dari warung milik JR dan 1,5 liter miras jenis arak dari warung IL. Setelah berhasil menyita barang bukti, petugas membawa penjual miras ke Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas pengajuan sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

"Usai sidang, kami langsung tancap gas. Alhamdullilah kita berhasil amankan miras beberapa liter dari 2 warung", tutur Kaur Bin Ops Sat Sabhara Polres Bojonegoro Ipda Thohir selaku pimpinan operasi.

Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Bojonegoro mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Pelaku akan segera disidangkan dengan tuntutan melakukan pelanggar ketertiban umum menjual miras tanpa ijin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat 1 Jo pasal 38 ayat 1 Perda Kab. Bojonegoro No. 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban.

"Terima kasih buat anggota kami yang ada dilapangan. Besuk kita langsung sidangkan para penjual miras tersebut," ucap Kasat Sabhara Polres Bojonegoro AKP Syabain Rahmat. [top/lis]


 

Tag : miras, tipiring



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat