08:00 . PD IPHI Bojonegoro Layangkan Somasi ke Yayasan Persamu Terkait Pengelolaan Aset Islamic Centre   |   22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |   14:00 . Mengenal PKYB, Wadah Alumni Kange-Yune yang Mendukung Pemkab Bojonegoro dalam Ajang Duta Wisata   |   21:00 . Keberangkatan CJH Bojonegoro Diiringi Rintik Hujan   |   18:00 . Tergabung dengan Kloter 63 Lamongan, 120 CJH Bojonegoro Diberangkatkan   |   15:00 . Semangat TNI Cilik Bojonegoro, Dari Lapangan Latihan ke Podium Juara   |   13:00 . Polisi Buru Maling Ratusan BH di Bojonegoro   |   12:00 . Geger! Warga Bojonegoro Temukan Ratusan BH Wanita di Gedung Bekas Sekolah   |   10:00 . MWC NU Balen Gelar Bimtek Juleha Sambut Idul Adha 1446 H   |   21:00 . Inilah 15 Finalis Kange-Yune 2025   |   20:00 . Wakil Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Korban Kecelakaan di Tawangmangu   |   19:00 . Puluhan Pelari Turut Bojonegoro Running Home Ajak Masyarakat Bergerak Menuju Indonesia Sehat   |  
Wed, 21 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Pabwaskab Imbau Banner Paslon Jauh dari Sekolah

blokbojonegoro.com | Wednesday, 24 January 2018 09:00

Pabwaskab Imbau Banner Paslon Jauh dari Sekolah

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Sesuai Perbup Nomor 31 Tahun 2017 tentang lokasi yang dilarang untuk atribut. Banner sosialisasi minimal harus berjarak lebih dari 10 meter dari sekolah.

Karena perihal tersebut rawan terjadi suatu masalah, sehingga Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) mengimbau agar penempatan banner para pasangan calon (paslon) tidak dipasang di dekat sekolah atau tempat ibadah.

“Karena itu kita ajak Panwascam untuk lebih peka dalam mengawasi,” ungkap Ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin.

Dikatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa melakukan penindakan pada pelanggar. Sebab, memang belum waktunya.

Tapi, pihaknya tetap mengimbau pada seluruh jajaran dan masyarakat untuk tidak melanggar aturan, terutama dalam pemasangan APK. Mengingat, pelanggaran pemasangan banner berpotensi besar terjadi.

"Kita belum bisa melakukan penindakan, saat ini hanya bisa memberi imbauan agar lebih peka terhadap pelanggaran,” pungkas dia. [oel/mu]

Tag : pemilu, pilkada, bojonegoro, bacabup, bacawabup, KPU, panwaskab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat