21:30 . Lhoo..! Peserta Unjuk Rasa Tak Dijumpai Anggota DPRD Bojonegoro   |   21:00 . Peserta Aksi Mural Tembok Pagar Gedung DPRD Bojonegoro   |   20:30 . Puluhan Massa Unjuk Rasa di DPRD Bojonegoro, Ini 9 Tuntutannya..!   |   20:00 . Punya 10 Pos Damkar, Tim Pemadam Cepat Menjangkau Semua Wilayah Bojonegoro   |   19:30 . Inilah 150 Titik Lampu di Ruas Kota Bojonegoro   |   19:00 . Barisan PSHT dan Polisi Kokohkan Keamanan di Bojonegoro   |   18:00 . 3.248 Mahasiswa Warga Bojonegoro Akses Beasiswa Pemkab   |   17:00 . Pastikan Keamanan Warga, GP Ansor Sumberrejo Intruksikan Kader Jaga Desa   |   16:00 . Dari Ribuan UMKM, 730 Peserta Terbaik Lolos Pertamina UMK Academy 2025 Skala Nasional   |   15:00 . Narasi Positif Pejabat Publik   |   14:00 . Berkah Maulid di Simorejo Kanor Bareng Gus Saif Ponpes Abu Dzarrin   |   13:00 . Konektivitas Antar Wilayah, Pemkab Bojonegoro Bangun 33 Km Rigid Beton dan Aspal 71 Km   |   11:00 . Taman Lokomotif, Destinasi Alternatif di Kota Bojonegoro   |   10:00 . Dorong Generasi Melek Digital, Pelajar NU Jono Huat Halaqoh Media   |   09:00 . Ayo..! Saga Creative Roadshow 2025 Hadir di Bojonegoro   |  
Thu, 04 September 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Pabwaskab Imbau Banner Paslon Jauh dari Sekolah

blokbojonegoro.com | Wednesday, 24 January 2018 09:00

Pabwaskab Imbau Banner Paslon Jauh dari Sekolah

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Sesuai Perbup Nomor 31 Tahun 2017 tentang lokasi yang dilarang untuk atribut. Banner sosialisasi minimal harus berjarak lebih dari 10 meter dari sekolah.

Karena perihal tersebut rawan terjadi suatu masalah, sehingga Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) mengimbau agar penempatan banner para pasangan calon (paslon) tidak dipasang di dekat sekolah atau tempat ibadah.

“Karena itu kita ajak Panwascam untuk lebih peka dalam mengawasi,” ungkap Ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin.

Dikatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa melakukan penindakan pada pelanggar. Sebab, memang belum waktunya.

Tapi, pihaknya tetap mengimbau pada seluruh jajaran dan masyarakat untuk tidak melanggar aturan, terutama dalam pemasangan APK. Mengingat, pelanggaran pemasangan banner berpotensi besar terjadi.

"Kita belum bisa melakukan penindakan, saat ini hanya bisa memberi imbauan agar lebih peka terhadap pelanggaran,” pungkas dia. [oel/mu]

Tag : pemilu, pilkada, bojonegoro, bacabup, bacawabup, KPU, panwaskab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat