10:00 . Angkutan Pelajar Gratis, Kini Hadir Sumberrejo-Kedungadem, Padangan-Tambakrejo, Kalitidu-Ngasem   |   08:00 . Tidur Lebih Banyak, Hidup Lebih Baik? Fakta yang Perlu Kamu Tahu   |   06:00 . Konsumsi Gula Berlebih: Inilah Dampaknya   |   22:00 . Pramuka Bojonegoro dan Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa   |   21:00 . Salami 72 Anggota Paskibraka   |   20:00 . Mas Bupati Bojonegoro Pantau Terus GAYATRI   |   19:00 . Bupati Bojonegoro Ingin Menginap di Sekar   |   18:00 . 72 Paskibraka Resmi Dikukuhkan untuk HUT RI KE-80   |   17:00 . 8 Ribu Pelajar Manfaatkan Apel Gratis, Dishub Bojonegoro Tambah 3 Rute   |   16:00 . Doa dan Dzikir Langsung dan Online 80 Titik Oleh Kemenag Bojonegoro   |   15:00 . Angka Diska Tinggi, Status Kabupaten Layak Anak Bojonegoro Perlu Evaluasi   |   14:00 . Doa dan Dzikir Bersama Digelar di 80 Titik, Kemenag Bojonegoro Peringati HUT ke-80 RI   |   13:00 . Yayasan Walisonggo An-Nadiyah Peringati Hari Pramuka dengan Semangat Kebangsaan   |   12:00 . Menembus Sunyi Selatan Bojonegoro: TMMD ke-125 dan Harapan yang Mulai Terbuka   |   11:00 . Bantu Kendalikan Hama Jagung di Nglampin Bojonegoro   |  
Fri, 15 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

2018, BPN Target 65.000 Bidang Tanah Bersertifikat dengan PTSL

blokbojonegoro.com | Monday, 29 January 2018 17:00

2018, BPN Target 65.000 Bidang Tanah Bersertifikat dengan PTSL

Reporter: Sutopo
 
blokBojonegoro.com - Pemerintah Pusat terus menambah target pensertifikatan tanah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan cara Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2018 mencapai 7 juta sertifikat untuk seluruh wilayah Indonesia.
 
Sedangkan, di Kabupaten Bojonegoro mendapatkan jatah target pensertifikatan dengan cara PTSL sebanyak 65.000 bidang tanah. Angka tersebut diprediksi akan bertambah tahun 2019 mendatang yang mencapai 9 juta sertifikat di seluruh Indonesia.
 
"Pada tahun 2025 ditargetkan setiap bidang sudah terdaftar (bersertifikat/BPN)," kata Tim Penyuluh PTSL dari BPN Bojonegoro, Agus Susanto, Senin (29/1/2018) di Balai Desa Bubulan.
 
Jadi, lanjut dia, jika tahun-tahun sebelumnya dikenal dengan nama Prona, tapi saat ini dikenal dengan PTSL. Meskipun, sebenarnya ada
perbedaan mendasar antara Prona dan PTSL.
 
"Kalau Prona ditujukan untuk masyarakat kurang mampu dan dibatasi dan dibagi oleh desa sesuai azaz keadilah/1 orang satu bidang. Beda dengan PTSL yang mengidentifikasi dan melakukan pengukuran secara menyeluruh. Jadi jika Desa Bubulan dijadikan lokasi PTSL maka akan kami data dan ukur semua bidang-bidang tanah di Desa Bubulan,"  jelasnya. [top/lis]

Tag : Bpn, sertifikat, tanah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat