21:00 . Geger! Sumur Bor di Bojonegoro Semburkan Gas dan Api Setinggi 5 Meter   |   20:00 . Ribuan Warga Banjiri Lokasi Semburan Gas dan Api di Bojonegoro   |   20:00 . Hari Ketiga Mudik, Ribuan Pemudik Turun di Stasiun Bojonegoro   |   19:00 . Maksimalkan Telemedicine, Pemkab Bojonegoro Sediakan Layanan Kesehatan Digital Masyarakat   |   17:00 . Ingin Lahirkan Buku, Peserta Didik MTs Unggulan Ulul Albab Diberi Pelatihan Menulis Esai   |   08:00 . Mudik Lebaran, 24 Ribu Penumpang Naik Turun di Stasiun Bojonegoro Jawa Timur   |   19:00 . UNUGIRI Bojonegoro Raih Peningkatan Peringkat Akreditasi untuk 5 Jurnal Ilmiah   |   15:00 . KUR BRI Bantu Pedagang Pasar Banjarejo Atasi Permodalan   |   14:00 . PDAM: Tahun 2026 Targetkan 25 Ribu SR Terpasang di 3 Kecamatan Bojonegoro   |   13:00 . Pelaku Usaha Ungkap Manfaat QRIS BRI di Bazar Ramadhan   |   12:00 . Ramadhan 1446 H, Taekwondo Bojonegoro Kembali Bagi-Bagi Takjil   |   23:00 . 12 Hari Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Ringkus 139 Tersangka   |   22:00 . PDKB Bukber Ramadan dan Ngaji Bareng   |   21:00 . Mas Bupati: Selamat Jalan Mbak Eny, Sosok yang Pintar dan Kuat   |   20:00 . Jenazah Eny Soedarwati Dimakamkan di Tanah Suci   |  
Mon, 24 March 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jalan Semanding Ditanami Pohon Pisang

Dewan Minta Pemkab Tanggungjawab

blokbojonegoro.com | Tuesday, 23 January 2018 08:00

Dewan Minta Pemkab Tanggungjawab

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Meskipun jalan Desa Semanding Kecamatan Bojonegoro yang ditanami pohon pisang sudah diperbaiki. Namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bertanggungjawab.
 
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Fauzan menuturkan, terkait jalan penghubung  desa itu menjadi tanggungjawab desa. "Kalau jalan kabupaten, maka itu jadi tanggung jawab UPT atau PU Bina Marga," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.
 
Setelah ditanami pohon, dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBAMAPR) Bojonegoro langsung mendatangkan material untuk memperbaiki jalan. Sebenarnya yang dilakukan warga adalah tindakan tidak baik, yang kedua untuk perbaikan jalan penghubung desa sudah ada anggaran desa.
 
"Yang ketiga adalah konsep paving yang apabila terjadi kerusakan seperti adanya lubang, adanya ketidakrataan yaitu dapat diatasi dengan pembokaran kemudian ditata ulang," terangnya.
 
Ditambahkan, dengan rapat bersama diharapkan bisa lebih baik lagi karena untuk dananya sendiri dapat diambilkan dari Dana Desa. Kalau sampai hal tersebut tidak dilakukan, maka pemerintah desa yang malas untuk menangani permasalahan tersebut.
 
"Sebab konsep pemasangan paving adalah agar dikemudian hari paving menjadi aset desa. Sehingga apabila rusak harusnya diperbaiki dengan Dana Desa tersebut dan dapat ditangani secara cepat dan tepat," imbuhnya.
 
Untuk itu seharusnya pemerintahan desa harus menanganinya, karena ada dana untuk pemeliharaan fasilitas desa. Sebaiknya masyarakat datangilah pemerintahan setempat yang bersangkutan agar melakukan perbaikan jalan yang rusak. [zid/mu]

Tag : Jalan desa, jalan rusak, jalan paving



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat