Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kantor Imigrasi di Bojonegoro

Pemkab Hanya Mampu Siapkan 10 Pegawai

blokbojonegoro.com | Monday, 29 January 2018 18:00

Pemkab Hanya Mampu Siapkan 10 Pegawai

Reporter: M. Yazid
 
blokBojonegoro.com - Menjelang peresmian Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi kelas I Tanjung Perak di Kabupaten Bojonegoro, tanggal 3 Februari 2018 mendatang berbagai persiapan dilakukan. Termasuk pengecekan peralatan dan pegawai yang akan ditugaskan di kantor yang ada di Jalan Pattimura Bojonegoro itu.
 
"Yang dibutuhkan sebenarnya 20 pegawai, tapi kita hanya mampu 10 pegawai karena keterbatasan dan adanya moratorium," kata Supranata Kepala Bidang (Kabid) Diklat BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) Kabupaten Bojonegoro, Senin (29/1/2018) saat soft lounching yang dihadiri Bupati Bojonegoro, Suyoto dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Susy Susilawati.
 
Pegawai yang disiapkan tersebut dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk DPMPD, BKPP, perizinan dan pegawai yang lainnya. Mereka yang akan ditugaskan di kantor Imigrasi sudah di Diklat di Surabaya beberapa waktu.
 
"Akan membantu operator di Kantor Imigrasi, termasuk pengurusan paspor WNI, percetakan dan yang lainnya. Selain pegawai dari Pemkab Bojonegoro yang sudah disiapkan juga didukung personel dari imigrasi," terangnya.
 
Sementara itu Bupati Bojonegoro, Suyoto menuturkan, keberadaan UKK Imigrasi di Bojonegoro merupakan bentuk negara hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya bagi masyarakat Bojonegoro. "Berharap bagi petugas berikanlah layanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat," harap Kang Yoto. [zid/lis]

Tag : Imigrasi, kantor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini