11:00 . Ademos dan Pemda Pacitan Jalin Sinergi Pengembangan Destana Inklusif   |   09:00 . TMMD Ke-120 Bojonegoro Resmi Dibuka, Napis dan Malingmati Jadi Target Program   |   13:00 . Ratusan Personel Polres Bojonegoro Diterjunkan Pengamanan CJH   |   12:00 . Jemaah Haji Bojonegoro Berangkat ke Tanah Suci   |   11:00 . Forkopimda Lepas Ribuan Calon Jemaah Haji Bojonegoro   |   10:00 . 5 Pemuda Pelopor Bojonegoro Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi Jatim   |   08:00 . Berangkatkan Kloter Awal CJH Bojonegoro, Pj Bupati : Jaga Kesehatan   |   16:00 . 1.544 Koper CJH Bojonegoro Diberangkatkan ke Surabaya   |   13:00 . Pertamina EP Cepu Produksi Gas 207.84 MMSCFD dari 3 Lapangan di Bojonegoro   |   08:00 . Dibonceng, Balita Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan Raya Balen   |   20:00 . Kisah Pemuda Bojonegoro Terima Beasiswa LPDP Double Degree di Malaysia   |   19:00 . Kecewanya Warga Tak Jadi Dapat Listrik Gratis, Begini Penjelasan Pemdes   |   18:00 . Bantai PSIW 5-0, Persibo Melenggang Ke 32 Besar Liga 3 Nasional   |   16:00 . Bukan Masalah Asmara, Ini Motif Pelaku Pembacokan di Kamar Hotel Bojonegoro   |   14:00 . Ibu Dua Anak Diduga Pelaku Pembacokan Tertangkap di Grobogan Jateng   |  
Sun, 12 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Undang Bacabup, Kades Woro Kumpulkan Warga?

blokbojonegoro.com | Sunday, 04 February 2018 11:00

Undang Bacabup, Kades Woro Kumpulkan Warga?

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Kepala Desa (Kades) Woro, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro secara terang-terangan mengundang warganya, yang dihadiri Bakal Calon Bupati (Bacabup) Bojonegoro. Padahal Aparatur Sipil Negera (ASN) maupun Kepala Desa tidak diperbolehkan terlibat politik.

Dalam surat resmi pemerintah Desa Woro, Kecamatan Kepohbaru sesuai nomor 005/96/51.817/2018 yang ditandatangani Kepala Desa, Aris Afandi dan berstempel resmi Pemerintah Desa setempat, mengundang terkait acara silaturrohim dan temu kenal calon Bupati Bojonegoro (Ibu Hj Mahfudhoh Suyoto).

Rencananya kegiatan tersebut akan diadakan di rumah Kepala Desa Woro, Minggu (4/2/2018) pukul 19.30 WIB. "Sudah dalam pengwasan. Upaya pencegahan dengan memperingatkan para pihak yang dilarang. Yang nanti pada saat ditetapkan sebagai calon tidak boleh," kata ketua Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro, M. Yasin.

Seperti diketahui dalam Peraturan KPU nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota, BAB IX terkait larangan dan sanksi. Pada pasal 69 menyebutkan, penjabat negara, penjabat daerah, penjabat apratur sipil negar, anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Pasangan Calon. [zid/ito]

Tag : pilkada, jatim, bojonegoro, kpu, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat