07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |   16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |   14:00 . Tak Kunjung Pulang, Mahasiswa di Bojonegoro Diduga Tenggelam di Bengawan Solo   |   13:00 . Pilkada Bojonegoro 2024 Mulai Bergeliat, Ini Enam Sosok yang Dipasarkan   |   22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   17:00 . Kronologi Lengkap Pencurian Motor Milik Pegawai Koperasi di Bojonegoro   |   16:00 . Gudang Beras di Bojonegoro Kebakaran, Kerugian Capai Rp100 Juta   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |  
Tue, 30 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Bandel Tak Melantik, 9 Kades Kena Kartu Kuning Bupati

blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 February 2018 08:00

Bandel Tak Melantik, 9 Kades Kena Kartu Kuning Bupati

Reporter: M. Yazid
 
blokBojonegoro.com - Dari ratusan desa di Kabupaten Bojonegoro yang melakukan pengisian perangkat pada 2017 lalu, hingga kini masih ada sembilan Kepala Desa (Kades) yang bandel belum melantik perangkat desa terpilih. Sehingga kesembilan kades mendapat kartu kuning atau peringatan kedua dari Bupati Bojonegoro Suyoto.
 
Sembilan desa yang belum melakukan pelantikan diantaranya Desa Kedungrejo, Sukorejo, Sumberjo, Kuniran, Wotanngare, Ngampel, Sukosewu, Balongdowo dan Desa Jatimulyo. "Tetap seperti kemarin, sembilan desa belum melantik perangkatnya yang terpilih," kata Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Firmanto.
 
Dalam surat yang ditandatangani Bupati Bojonegoro, Suyoto nomor 141/... /412.211/2018 terkait teguran tertulis kepada sembilan Kades tersebut, diantaranya berisi 'sehubungan dengan saudara tidak mengindahkan dan melaksanakan perintah Bupati Bojonegoro, sebagaimana surat tanggal 12 Januari 2018 Nomor: 141/112/412.211/2018 hal teguran tertulis I.
 
"Maka dengan ini saudara diberikan sanksi administratif berupa Teguran Tertulis II (dua)," begitu isi surat tersebut yang dihimpun blokBojonegoro.com.
 
Dan selanjutnya saudara Kades diperintahkan untuk segera  menindaklanjuti proses pengisian peringkat desa dengan mengajukan usul rekomendasi kepada Camat dan melantik calon perangkat desa sesuai dengan ketentuan. Serta tidak mengulang kembali perbuatan yang sama dan atau perbuatan lain yang dapat menurunkan citra pemerintah desa.
 
Apabila dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak diterimanya teguran ini, saudara (kades) tidak mengindahkan dan melaksanakan perintah sebagaimana tersebut di atas, maka akan diberikan sanksi yang lebih tinggi.
 
"Sudah kami serahkan dan diterima oleh Kades yang bersangkutan," pungkas Sugeng. [zid/mu]

Tag : Perangkat desa, kades, pengisian perangjat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat