20:00 . Medayoh ke Perpustakaan   |   20:00 . Suasana Rumah Duka Warga Bojonegoro yang Terlibat Laka Maut di Tawangmangu   |   19:00 . 6 Ambulans Dinkes Bojonegoro Jemput Jenazah Korban Laka di Tawangmangu   |   19:00 . 3 dari 5 Korban Meninggal Laka Maut Tawangmangu Masih Keluarga   |   16:00 . Identitas Warga Bojonegoro Alami Laka Maut di Tawangmangu   |   15:00 . Rombongan Warga Bojonegoro Kecelakaan di Tawangmangu: 12 Luka-Luka, 5 Meninggal   |   08:00 . Lewat Kerajinan Flanel, dari Guru Paud ke Pasar Internasional Berkat Penjualan Digital   |   19:00 . Rumah Warga Bojonegoro Disatroni Maling, Sertifikat Tanah dan Ratusan Gram Perhiasan Raib   |   18:00 . Pelajar di Bojonegoro Meregang Nyawa Usai Tabrak Truk Mogok   |   16:00 . 6 Pelaku Premanisme Dibekuk Polres Bojonegoro: Bukan Ormas   |   15:00 . Gotong Royong Tak Hanya Seremoni, Babinsa dan Warga Bojonegoro Bersatu dalam Karya Bakti   |   17:00 . Sekolah Bisa Manfaatkan Trainer UPT BLK Bojonegoro   |   15:00 . Pentingnya Digital Branding Sekolah, Manfaatkan Media dan Munculkan Citra Positif   |   12:00 . Mas Bupati Wahono: Program DBS Istimewa, Kami Dukung   |   11:00 . Kick Off..! Digital Branding Sekolah 2025 Resmi Dimulai   |  
Sun, 18 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Haa..? Seluruh Tempat Karaoke di Bojonegoro Tak Berizin?

blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 February 2018 19:00

Haa..? Seluruh Tempat Karaoke di Bojonegoro Tak Berizin?

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Hingga saat ini, seluruh tempat karaoke di Kabupaten Bojonegoro belum mempunyai izin. Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bojonegoro, Mujiono.

Mujiono menjelaskan, belum memilikinya surat izin bagi tempat karaoke di Bojonegoro, dkarenakan belum adanya Peraturan Buapati (Perbup) sebagai kelanjutan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepariwisataan. Padahal, peraturan tersebut sudah dikeluarkan sejak dua tahun yang lalu.

"Memang benar, belum memilikinya surat izin karena faktor keterlambatan pembuatan Peraturan Bupati tentang Kepariwisataan," terang Mujiono.

Namun, saat ditanya tindak lanjut ke depannya terkait tempat karaoke maupun karaoke yang berkedok kafe yang belum mengantongi izin, dirinya menjelaskan bahwa itu adalah ranah dari Satpol-PP. Pasalnya, Dirinya (Dinas Penanaman Modal dan PTSP) hanyak mengurusi perizinan saja.

"Kalau penegaan hukum itu adalah tugas Satpol-PP. Namun, sebelum berjalan biasanya kordinasi dengan kami terlebih dahulu," lanjut Mujiono.

Sebelumnya, Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Beny Subiakto mengungkapkan, terkait penutupan usaha karaoke yang tidak berizin, pihak satpol PP akan melakukan pembicaraan lebih lanjut lagi dengan instansi-intansi terkait.

"Kita pasti tutup, tapi kita juga menunggu kelanjutan dari pembuatan Perbup terkait Kepariwisataan," pungkasnya.[din/lis]

 

Tag : karaoke, usaha, izin



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat