20:00 . Medayoh ke Perpustakaan   |   20:00 . Suasana Rumah Duka Warga Bojonegoro yang Terlibat Laka Maut di Tawangmangu   |   19:00 . 6 Ambulans Dinkes Bojonegoro Jemput Jenazah Korban Laka di Tawangmangu   |   19:00 . 3 dari 5 Korban Meninggal Laka Maut Tawangmangu Masih Keluarga   |   16:00 . Identitas Warga Bojonegoro Alami Laka Maut di Tawangmangu   |   15:00 . Rombongan Warga Bojonegoro Kecelakaan di Tawangmangu: 12 Luka-Luka, 5 Meninggal   |   08:00 . Lewat Kerajinan Flanel, dari Guru Paud ke Pasar Internasional Berkat Penjualan Digital   |   19:00 . Rumah Warga Bojonegoro Disatroni Maling, Sertifikat Tanah dan Ratusan Gram Perhiasan Raib   |   18:00 . Pelajar di Bojonegoro Meregang Nyawa Usai Tabrak Truk Mogok   |   16:00 . 6 Pelaku Premanisme Dibekuk Polres Bojonegoro: Bukan Ormas   |   15:00 . Gotong Royong Tak Hanya Seremoni, Babinsa dan Warga Bojonegoro Bersatu dalam Karya Bakti   |   17:00 . Sekolah Bisa Manfaatkan Trainer UPT BLK Bojonegoro   |   15:00 . Pentingnya Digital Branding Sekolah, Manfaatkan Media dan Munculkan Citra Positif   |   12:00 . Mas Bupati Wahono: Program DBS Istimewa, Kami Dukung   |   11:00 . Kick Off..! Digital Branding Sekolah 2025 Resmi Dimulai   |  
Sun, 18 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Komisi A Nilai Perbup Usaha Wisata Lambat

blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 February 2018 13:00

Komisi A Nilai Perbup Usaha Wisata Lambat

Reporter: Muhammad Qomarudin blokBojonegoro.com - Tidak adanya Peraturan Bupati (Perbup) terkait pendirian usaha bidang pariwisata di Bojonegoro, dipertanyakan. Sebab, Kabupaten Bojonegoro kehilangan banyak Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena seharusnya pajak pendirian usaha tersebut masuk ke kabupaten. Komisi A DPRD Bojonegoro menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sangat lamban dalam membuat Perbup terkait pendirian usaha bidang pariwisata di Bojonegoro. Pasalnya, setelah dua tahun dibentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait pendirian usaha di bidang pariwisata hingga sampai saat ini belum ada produk turunannya, yaitu Perbub. "Perda terkait pendirian usaha di Bojonegoro kan sudah disahkan pada Februari 2016 kemarin dan sekarang sudah bulan Februari 2018. Otomatis, sudah berjalan dua tahun tanpa adanya Peraturan Bupati," terang Wakil Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito.

Sehingga, Anam Warsito sangat menyayangkan sekali keterlambatan pembuatan Perbup itu. Selain itu, dirinya juga sangat kaget karena awalnya mengasumsikan ketika Perda sudah dibuat, Perbup juga sudah siap. "Saya juga kaget kalau Perbupnya tidak ada. Pasalnya, pembuatan Perbup adalah hak dari internal pemerintahan tanpa ada campur tangan dari DPRD," lanjut wakil rakyat asal Desa Wotan, Kecamatan Sumberejo ini. Kedepannya, Komisi A berencana mengundang Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perizinan dan Satpol Kabupaten Bojonegoro, untuk membahas masalah ini. Karena seharusnya yang mengirim nota dinas tentang Raperbup adalah bagian dari Disbudpar Bojonegoro. "Ini harus segera dibuat, sehingga bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Bojonegoro tidak kebingungan. Dan juga para pengusaha membutuhkan suatu kepastian," pungkas Anam Warsito. [din/lis]  

Tag : perbup, wisata, usaha wisata



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat