15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |  
Sat, 04 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Diharap Tak Tebang Pilih Tertibkan Usaha Tak Berizin

blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 February 2018 11:00

Pemkab Diharap Tak Tebang Pilih Tertibkan Usaha Tak Berizin

Reporter: Muhammad Qomarudin
 
blokBojonegoro.com - Warga Desa Sukorejo, Kabupaten Bojonegoro menolak keberadaan usaha karaoke di Kafe Yes hingga surat izinya keluar. Diharapkan, dengan kejadian ini pemilik usaha tempat karaoke maupun kafe di Bojonegoro menyelesaikan perizinan terlebih dahulu sebelum beroperasi.
 
"Pemerintah juga harus menutup semua usaha yang ada karaokenya yang tidak berizin," terang Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito.
 
Sehingga, tidak ada ungkapan tebang pilih yang dilakulan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terkait perizinan karaoke maupun restoran yang ada tempat karaokenya. Karena, ditakutkan yang menimpa Kafe Yes adalah persaingan usaha.
 
"Ditakutkan ada kompetitor baru yang akan menyaingi usahanya, kemudian membuat kejadian sedemikian rupa," terang Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito.
 
Sementara itu, Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Beny Subiakto menjelaskan, terkait penutupan usaha karaoke yang tidak berizin, pihak satpol PP akan melakukan pembicaraan lebih lanjut lagi. Dikarenakan, harus melalui undang-undang yang telah ditetapkan.
 
"Kita akan bahas lebih lanjut dengan teman-teman Patpol PP yang lainnya," pungkas pria yang akrab disapa Beny itu.[din/lis]

Tag : Pemkab, usaha, izin



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat