21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Awas...! Kekerasan Seksual Anak di Bojonegoro

Belum Sebulan, Dua Anak di Bawah Umur Disetubuhi

blokbojonegoro.com | Sunday, 11 February 2018 20:00

Belum Sebulan, Dua Anak di Bawah Umur Disetubuhi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pencanangan kabupaten ramah anak di Kabupaten Bojonegoro sepatutnya dikaji. Pasalnya, belum ada sebulan, dua kasus kekerasan seksual atau persetubuhan anak di bawah umur terjadi.

Sebelum kasus yang menimpa anak berusia enam tahun di Kecamatan Kasiman, terjadi kasus serupa di wilayah Kecamatan Balen. "Kasus Kasiman dan di Balen. Yang kasus Balen yang sudah diambil tindakan," kata Ketua Divisi Pendampingan dan Advokasi Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Bojonegoro, Umu Hanik, Minggu (11/2/2018).

Perempuan asal Kecamatan Balen itu menuturkan, terkait kasus yang terjadi di Kecamatan Kasiman itu ia sudah berkomunikasi karena pada saat melapor lagi mendampingi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun ia memastikan akan melakukan pendampingan baik di penyidik sampai ke persidangan, terhadap kekerasan seksual anak termasuk yang menimpa anak di Kecamatan Kasiman itu.

"Jika dibutuhkan konseling baik medis maupun hukum, P3A akan lakukan sesuai tahapan prosesnya," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui, kasus persetubuhan yang menimpa anak berusia 6 tahun dilakukan kakek berumur 63 tahun, dengan dikasih uang Rp 2.000 dan diancam oleh pelaku. Sedangkan kasus di Kecamatan Balen dilakukan pelaku berusia 50 tahun terhadap anak di bawah umur dengan diberikan uang Rp 5.000.[zid/ito]

Tag : Cabul, kasus, anak, p3a



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat