Awas...! Kekerasan Seksual Anak di Bojonegoro
Belum Sebulan, Dua Anak di Bawah Umur Disetubuhi
blokbojonegoro.com | Sunday, 11 February 2018 20:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Pencanangan kabupaten ramah anak di Kabupaten Bojonegoro sepatutnya dikaji. Pasalnya, belum ada sebulan, dua kasus kekerasan seksual atau persetubuhan anak di bawah umur terjadi.
Sebelum kasus yang menimpa anak berusia enam tahun di Kecamatan Kasiman, terjadi kasus serupa di wilayah Kecamatan Balen. "Kasus Kasiman dan di Balen. Yang kasus Balen yang sudah diambil tindakan," kata Ketua Divisi Pendampingan dan Advokasi Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Bojonegoro, Umu Hanik, Minggu (11/2/2018).
Perempuan asal Kecamatan Balen itu menuturkan, terkait kasus yang terjadi di Kecamatan Kasiman itu ia sudah berkomunikasi karena pada saat melapor lagi mendampingi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun ia memastikan akan melakukan pendampingan baik di penyidik sampai ke persidangan, terhadap kekerasan seksual anak termasuk yang menimpa anak di Kecamatan Kasiman itu.
"Jika dibutuhkan konseling baik medis maupun hukum, P3A akan lakukan sesuai tahapan prosesnya," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.
Seperti diketahui, kasus persetubuhan yang menimpa anak berusia 6 tahun dilakukan kakek berumur 63 tahun, dengan dikasih uang Rp 2.000 dan diancam oleh pelaku. Sedangkan kasus di Kecamatan Balen dilakukan pelaku berusia 50 tahun terhadap anak di bawah umur dengan diberikan uang Rp 5.000.[zid/ito]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini