06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bea dan Cukai Targetkan Peredaran Rokok Ilegal di Bawah 10 Persen

blokbojonegoro.com | Tuesday, 13 February 2018 06:00

Bea dan Cukai Targetkan Peredaran Rokok Ilegal di Bawah 10 Persen

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea dan Cukai Kabupaten Bojonegoro targetkan peredaran rokok ilegal pada tahun 2018 di bawah angka 10 persen. Penargetan tersebut dirasa bisa tercapai, lantaran Bea dan Cukai Bojonegoro selalu melakukan patroli di pasar maupun toko-toko kecil.

"Kita selalu melakukan patroli dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, serta memberi arahan kepada penjual agar tidak menjualnya," terang Kasi Bagian Umum, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Moh Sjafei.

Pria kelahiran Makasar tersebut juga membeberkan terkait masih adanya penjualan rokok ilegal di Kota Ledre, yang kebanyakan berada di perbatasan Kabupaten Bojonegoro. Akan tetapi, hal tersebut tidak mengurangi semangat dari Beacukai untuk terus mengingatkan terkait rokok ilegal kepada masyarakat.

"Untuk rokok ilegal sendiri meliputi rokok yang tidak ada bandrolnya. Bahkan, juga banyak ditemukan rokok yang ada bandrolnya tetapi tidak ada izinnya (Palsu)," lanjut Sjafei kepada blokBojonegoro.com.

Selain menyasar pasar maupun toko-toko kecil, pihaknya juga memberi wawasan terhadap masyarakat agar tidak menjual belikan pita rokok bekas. Pasalnya, banyak juga ditemukan ditengah-tengah masyarakat yang menjual belikan pita rokok bekas.

"Kita juga bekersa jama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro maupun Tuban, karena kedua Kabupaten tersebut masuk dalam ring yang sama dan juga mendapatkan pemasukan dari beacukai," pungkasnya.[din/lis]

 

Tag : rokok, ilegal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat