Transisi Pemkab Bojonegoro
Yayan Rahman Isi Posisi Plt. Sekda
blokbojonegoro.com | Tuesday, 13 February 2018 14:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Setelah penetapan pasangan Calon Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang dijabat Soehadi Moeljono harus diganti. Bupati Bojonegoro, Suyoto yang mempunyai hak prerogratif menunjuk Plt. Sekda Pemkab Bojonegoro Yayan Rahman.
Baca juga [Akan Habis Jabatan, Kang Yoto Bentuk Tim Transisi]
Kang Yoto panggilan akrab Suyoto menjelaskan, sudah membentuk tim transisi yang beranggotakan 11 orang yang terdiri dari seluruh asisten, seluruh staf ahli dan ditambah Bapeda, BPKKD, Kominfo dan Humas Pemkab Bojonegoro. Pasalnya kenapa tim transisi harus dibentuk, kata Kang Yoto, pertama memang ini betul-betul transisi perencanaan dan pelaksanan pembangunan.
Sehingga tim transisi ini nanti bisa menjelaskan kepada pejabat-pejabat baru dengan komplit dan lengkap, maka harus dibentuk tim tidak hanya satu orang saja. "Ketua timnya adalah Yayan (Yayan Rahman), karena Yayan yang paling junior," terangnya, Selasa (13/2/2018).
Dijelaskan bupati, penunjukan Yayan itu apabila disalah-salahkan atau disuruh-suruh, itu gampang. Serta Yayan dinilai Kang Yoto, selama ini sudah berada di Pemkab. "Kemudian semua menyarankan ketua timnya Yayan, maka Plt. Sekda harus sekaligus Yayan," jelas Bupati Bojonegoro dua periode itu kepada blokBojonegoro.com.
Ditambahkan, untuk waktu Plt. sendiri minimal 15 hari dan maksimal 6 bulan. Jadi, tambah Kang Yoto, nanti apabila tim transisi jadi Plt. akan tinggal menjelaskan kepada devisi yang baru soal kedepan mau diganti lagi atau tidak, karena kewenangan bupati terpilih.
"Mekanismenya (Plt Sekda) kewenangan bupati, tapi nanti tetep harus lapor gubernur. Sekarang lagi kita laporkan ke gubernur, saya tadi juga baru bicara dengan Pak Sekda," pungkasnya. [zid/mu]
Tag : tim transisi, plt. sekda, sekda bojonegoro, yayan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini