19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ada Oknum Guru Diduga Penipu Sertifikat Jual Beli Tanah

blokbojonegoro.com | Monday, 19 February 2018 19:00

Ada Oknum Guru Diduga Penipu Sertifikat Jual Beli Tanah

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Salah satu oknum guru berinisial PH tersandung masalah atas dugaan penipuan terkait jual beli akta pembelian tanah.

Atas kejadian itu, pembeli berinisial PR melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro untuk memediasi atau mencari titik temu agar mendapat jalan keluar.

Staf Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Urusan Pengaduan Dinas Pendidikan Bojonegoro, Abdul Wachid membenarkan adanya laporan salah satu oknum guru yang terlibat kasus jual beli tanah, atas peristiwa tersebut pihak pembeli menyangkakan sebagai kasus penipuan.

"Sedangkan harga jual beli tanah itu senilai 90 juta rupiah," jelas Mbah Dul sapaan akrab Abdul Wachid.

Mbah Dul menjelaskan, kronologi awal kasus tersebut muncul saat PH menjual tanahnya ke PR lengkap dengan sertifikat, namun seiring perjalanan sertifikat itu, pihak PR menjual tanah ke pihak lain. Mengetahui hal itu, PR selaku pembeli merasa ditipu dan mengharap uang pembelian untuk segera dikembalikan secepatnya.

"Ya memang ada pengembalian uang PR, namun dicicil sampai saat dilaporkan ke Dinas Pendidikan baru dikembalikan totalnya 40 juta," tandas Abdul Wachid.

Atas adanya kejadian itu pihak Disdik Bojonegoro juga telah melakukan pemanggilan terhadap oknum guru tersebut, guna segera menyelesaikan masalah kasus itu. Pasalnya pihak PR selaku pembeli ingin kekurangan uang 50 juta untuk segera dikembalikan oleh PH.

"Kalaupun tidak segera dikembalikan pastinya oknum guru itu kasusnya akan segera dibawa ke ranah hukum," tutup Abdul Wachid Kepada blokBojonegoro.com. [saf/ito]

Tag : guru, sekolah, disdik, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat