Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penemuan Bayi di Ngambon

Kini, Suami Pelaku Pembuang Bayi Perjalanan dari Malaysia

blokbojonegoro.com | Thursday, 29 March 2018 19:00

Kini, Suami Pelaku Pembuang Bayi Perjalanan dari Malaysia

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - LA pembuang bayi di Desa Karangmangu, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasalnya, wanita berusia 30 tahun itu tega menelantarkan darah dagingnya sendiri setelah melahirkan lantaran malu hamil padahal suaminya bekerja di Malaysia.

Baca juga: [Ibu Bayi Mengaku Malu, Khawatir Dituduh Serong]

"Tidak bilang ke suami kalau mengandung sampai melahirkan, karena suami bekerja di Malaysia," kata LA dengan nada menyesal di Polres Bojonegoro, Kamis (28/3/2018).

Diceritakan LA, ia melahirkan sekitar pukul sepuluh malam (pukul 22.00 WIB) sendirian, saat anak pertamanya yang duduk di kelas V sekolah dasar tidur terlelap. Sekitar pukul 03.00 dini hari ia menaruh bayinya di tepi sungai, kemudian membuat galian untuk mengubur ari-ari.

Selain itu ia mengakui bayi yang sempat ditelantarkan tersebut, hasil hubungan dengan suaminya sendiri. "Saat telepon-teleponan dengan suami tidak bilang, karena suami belum siap mempunyai anak lagi," bebernya.

Namun karena ulahnya sendiri, LA terancam pasal 76 B Sub Pasal 76 C dan Pasal 80 (1), (4) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 Tahun dan karena perbuatan tersebut dilakukan oleh orang tuanya hukuman ditambah sepertiga.

Sementara itu Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro membenarkan penemuan bayi di sungai oleh warga. Kala itu saksi hendak ke sungai mengetahui kardus dan diperiksa di dalamnya ada bayi. Setelah dilakukan penyelidikan, ibu kandung korban dapat diketahui.

"Pelaku malu, sehingga menaruh bayinya di pinggir kali agar ditemukan warga. Jaraknya rumah LA sekitar 200 meter dari sungai," jelas Kapolres Wahyu.

Ditambahkan, sekarang ini ayah kandung bayi perempuan itu dalam perjalanan pulang dari Malaysia ke Ngambon. "Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan P3A dan juga dinas sosial. "Terkait masalah perawatan anak tersebut," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : pledoi, terdakwa, bayi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini