19:00 . EMCL dan Pemerintah Kolaborasi dalam Pemberdayaan Kontraktor Lokal Bojonegoro   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Hajar PS Betim 8-0   |   17:00 . Begini Cara Mendapatkan LPG 3Kg dengan Harga yang Sesuai   |   16:00 . LPG 3Kg Langka dan Harga Tinggi, Pertamina: Isu Dimainkan Oknum Pengecer   |   14:00 . Distribusi Aman, LPG 3Kg Langka dan Harga Melambung   |   12:00 . Poster Adik Mensesneg Bertebaran, Akankah Maju Pilkada Bojonegoro 2024?   |   09:00 . Kisah Pasutri Asal Bojonegoro, dari Kurir Sukses Buka Agen Jasa Kirim Barang   |   08:00 . Bekali Wirausaha Calon Alumni Attanwir, Undang Owner D'Konco Cafe   |   06:00 . Upaya Maksimal Membumikan Al-Qur’an, Pesmad Darul Fikri Gelar Ujian Tasmi’   |   20:00 . Jalur Independen Nurul Azizah dan Nafik Sahal Daftar Pilkada Bojonegoro 2024   |   18:00 . Kapolres Bojonegoro Tekankan Netralitas Anggota di Pilkada 2024   |   12:00 . Rekap KPU : Nurul Azizah Bawa 75.777 Berkas Dukungan Pilkada Bojonegoro 2024   |   11:00 . Nurul Azizah dan Nafik Sahal Daftar Pilkada Bojonegoro 2024 Jalur Independen   |   10:00 . LPG Melon Langka, Ini Kata Dinas Perdagangan Bojonegoro   |   08:00 . Puncak Harlah Fatayat ke-74 di Bojonegoro   |  
Wed, 15 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Dugaan Perusakan APK di Kalitidu, Panwaskab Akui Dilakukan PPL

blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 April 2018 20:00

Dugaan Perusakan APK di Kalitidu, Panwaskab Akui Dilakukan PPL

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Adanya laporan dugaan pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu sudah diterima Panitia pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro. Ternyata, setelah ditelusuri hal itu dilakukan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang ada di desa setempat.

Ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin menuturkan, mekanismenya penertiban sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4 tahun 2017 pasal 76. "Iya PPL. Ketika Panwas menemukan pemanfaatan APK tidak sesuai bisa ditertibkan," tuturnya.

Setelah Panwaskab memberikan rekomendasi ke KPU, agar bersurat ke tim kampanye atau pasangan calon (paslon) untuk menertibkan APK yang melanggar tersebut. Sehingga KPU sudah bersurat 1 x 24 jam, supaya tim Paslon yang menertibkan, kalau tidak ditertibkan tim, maka Panwaskab berkoordinasi dengan Satpol PP yang menertibkan.

"Panwas bisa menertibkan APK melanggar, karena terkadang Satpol PP hanya beberapa orang sehingga harus diketahui bersama (Panwas membantu Satpol menertibkan)," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : ppl, pengerusakan, APK



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat