21:00 . Imam Muhlas, Sempat Disebut Bakul Rosok, Tak Henti Berinovasi dengan Sampah Kini Jadi Berkah   |   20:00 . 3 Langkah Strategis PHE Di Era Transisi Energi dan Dekarbonasi   |   19:00 . Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Bojonegoro, Ini Strategi Adriyanto Kedepan   |   18:00 . Mantan Bupati Serahkan Memori Jabatan ke Pj Bupati Bojonegoro   |   17:30 . Agustus 2023, Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina Catatkan Kinerja Positif Produksi Minyak   |   17:00 . Adriyanto Resmi Jabat Pj Bupati Bojonegoro, Gubernur Jatim : Selamat Bertugas   |   16:00 . Haa!! Puluhan Handphone Diduga Dicopet saat Konser Tipe-X di Bojonegoro   |   15:00 . Sendang Tirta Arum: Jejak Pemandian Ratu Tribuana Tunggadewi di Bojonegoro   |   11:00 . Ada Kemudahan Tersendiri, Warga Desa Berternak Sekaligus Bertani   |   08:00 . Sebelum Tampil di All Out Festival, Aldi Taher Kunjungi Ayam Ternak Bojonegoro   |   07:00 . Sujiwo Tejo Jagong di Warkop Bu Tyok, Bojonegoro   |   23:00 . Asal Mula Desa Buntalan dan Situs Fosil Jadi Kekayaan yang Terpendam   |   22:00 . Launching Buku Mendadak Melow, Bupati Anna Nyanyikan Lagu Sampai Jumpa   |   21:30 . Tari Kembang Kayangan Buka Acara Bedah Buku di Pendopo   |   21:00 . Kejar 1 Juta Barel, Industri Hulu Migas Butuh Investasi sekitar US$20 Miliar per Tahun   |  
Mon, 25 September 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Hasil Penyelidikan Dugaan Perusakan APK di Kalitidu Ditentukan Besok

blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 April 2018 21:00

Hasil Penyelidikan Dugaan Perusakan APK di Kalitidu Ditentukan Besok

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro bersama Sentra Gakumdu terus menyelidiki laporan dugaan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu. Namun kepastian laporan tersebut akan ditentukan Rabu (25/4/2018) besok.

Ketua Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro, M. Yasin mengatakan, hari ini Selasa (24/4/2018) pemanggilan saksi, setelah tiga hari meminta keterangan pelapor, terlapor dan saksi. Namun ada tambahan dua hari karena membutuhkan informasi.

"Dikaji sentra Gakumdu, hasil kajian diserahkan ke panwas untuk diplenokan kepastiannya besok," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Setidaknya yang dimintai keterangan selain dua orang saksi, pelapor dan terlapor. Dalam kajian nantinya muncul penetapan pelanggaran administrasi, kode etik ataupun pidana.

"Terlapor PPL yang menertibkan karena menjalankan tugasnya diwilayahnya. Bukan pengerusakan, tapi laporan pelapor pengrusakan APK," ujarnya. [zid/lis]

Tag : apk, pengerusakan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat