19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Hasil Penyelidikan Dugaan Perusakan APK di Kalitidu Ditentukan Besok

blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 April 2018 21:00

Hasil Penyelidikan Dugaan Perusakan APK di Kalitidu Ditentukan Besok

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro bersama Sentra Gakumdu terus menyelidiki laporan dugaan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu. Namun kepastian laporan tersebut akan ditentukan Rabu (25/4/2018) besok.

Ketua Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro, M. Yasin mengatakan, hari ini Selasa (24/4/2018) pemanggilan saksi, setelah tiga hari meminta keterangan pelapor, terlapor dan saksi. Namun ada tambahan dua hari karena membutuhkan informasi.

"Dikaji sentra Gakumdu, hasil kajian diserahkan ke panwas untuk diplenokan kepastiannya besok," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Setidaknya yang dimintai keterangan selain dua orang saksi, pelapor dan terlapor. Dalam kajian nantinya muncul penetapan pelanggaran administrasi, kode etik ataupun pidana.

"Terlapor PPL yang menertibkan karena menjalankan tugasnya diwilayahnya. Bukan pengerusakan, tapi laporan pelapor pengrusakan APK," ujarnya. [zid/lis]

Tag : apk, pengerusakan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat