15:00 . Masuk Perdana Pasca Libur Lebaran, Pemkab Bojonegoro Sidak Kehadiran ASN   |   13:00 . Pasca Libur Lebaran, Samsat Bojonegoro Diserbu Ribuan Warga   |   12:00 . Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Bojonegoro Siapkan Sektor Pertanian di Bojonegoro Lebih Maju   |   10:00 . Cerianya Napi di Lapas Bojonegoro Bisa Bertemu Keluarga Saat Lebaran   |   18:00 . Selama Arus Mudik-Balik, 40 Ribu Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Pj Sekda Bojonegoro Benarkan Mobil Dinas Camat yang Dipakai Mudik ke Sumatra   |   08:00 . Mobil Dinas Camat di Bojonegoro Diduga Digunakan Mudik ke Sumatra   |   16:00 . Dihantui Longsor dan Banjir Bandang Saat Hujan, Ini Langkah Pemkab Bojonegoro   |   14:00 . Puncak Arus Balik di Bojonegoro, Begini Persiapan Polisi!   |   13:00 . Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Terjadi Selama Arus Balik Lebaran di Bojonegoro   |   14:00 . Arus Balik Lebaran, Ribuan Pemudik Tinggalkan Bojonegoro   |   13:00 . Situasi Arus Balik Lebaran di Perbatasan Bojonegoro-Ngawi   |   16:00 . Perspektif Siapa Pemenang Sejati dari Kemenangan ini?   |   15:00 . Menko PMK RI Prof Pratikno Halal bi Halal   |   12:00 . Program KUSUMO, Bupati Bojonegoro Berdialog Langsung di Rumah Warga   |  
Tue, 08 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PWI Bojonegoro Laporkan Pemilik Akun FB ke Polres

blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 April 2018 11:00

PWI Bojonegoro Laporkan Pemilik Akun FB ke Polres

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com -
Bijaklah saat menggunakan media sosial, khususnya dalam membuat status maupun berkomentar di media sosial, salah satunya Facebook (FB). Pasalnya, dengan menyinggung perorangan serta menyinggung terkait profesi, pasti nanti bisa berurusan dengan berwajib

Seperti yang dilakukan oleh pemilik FB atas nama Ihsan Charis yang diduga melakukan ujaran kebencian profesi jurnalis atau wartawan. Hal itu dilakukan pada Senin (23/4/2018) kemarin dengan memposting di grup FB Kabar Bojonegoro yang bertuliskan "jurnalis iku aneh uk. mengambil untung dari derita orang lain. wong mati di foto. wong ketabrak sepor di foto. wong kecopetan di foto. wong kendat di foto. wong kesamber gledek di foto.  jajal sampean nabrak montor terus tak foto. gelem ta? kebangeten".

Screenshoot postingan tersebut menyebar melalui Whatsapp (WA) dan grup-grup FB, membuat sejumlah wartawan gusar dan berusaha mencari informasi terkait Tread Starter (TS) atau akun yang memosting tersebut.  Akibat dari yang dilakukannya, pemilik akun FB itu kini telah dilaporkan oleh belasan wartawan dari berbagai media yang bertugas liputan di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

"Hari ini, Selasa (24/4/2018) kita melaporkan pemilik akun FB ke Polres Bojonegoro, yang diduga melecehkan profesi wartawan," kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro, Sasmito Anggoro.

Dirinya menambahkan, pelaporan tersebut dilakukan agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa dengan buat status dan berkomentar yang bisa meresahkan profesionalitas kinerja wartawan dan masyarakat. Selain itu, Sasmito juga berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Daky Zul Qornain mengatakan, pihaknya menerima laporan atau aduan PWI Bojonegoro dan memproses sesuai dengan prosedur yang ada.

"Kami akan memeriksa saksi-saksi . Selain itu, bakal meminta ahli untuk memberikan pendapat terkait status FB tersebut. Sebelum gelar perkara, tahapan demi tahapan harus kami lalui dahulu," ungkapnya.

Sehingga, pihaknya juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang ada. Misalkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan juga disilakan. Tetapi proses hukum tetap berjalan. [saf/ito]

Tag : pwi, bojonegoro, fb, status, ujaran, kebencian



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat