18:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Panwaskab Hentikan Laporan Dugaan Pengrusakan APK di Kalitidu

blokbojonegoro.com | Wednesday, 25 April 2018 22:00

Panwaskab Hentikan Laporan Dugaan Pengrusakan APK di Kalitidu

Reporter: M. Yazid
 
blokBojonegoro.com - Setelah proses meminta keterangan beberapa saksi termasuk pelapor maupun terlapor, terkait laporan dugaan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro. Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro mengehentikan laporan tersebut.
 
"Karena tidak memenuhi unsur, maka kami hentikan dan tidak kami teruskan ke proses penyidikan," kata ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin kepada blokBojonegoro.com, Rabu (25/4/2018).
 
Menurutnya, proses keputusan tersebut diambil setelah laporan dugaan pengrusakan di Desa Sumengko sudah dikaji oleh Sentra Gakumdu dan kemudian diplenokan. "Meski demikian akan dilakukan pembinaan kode etik terhadap yang bersangkutan," terangnya.
 
Seperti diketahui laporan dugaan pengerusakan APK dilakukan tim pemenangan Basuki-Pudji Dewanto (Basudewa), karena gambar yang sudah dipasang itu dirusak Panitia Pengawas Pemilu (PPL) setempat. Sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Panwaskab untuk ditindaklanjuti.(zid)

Tag : gakumdu, panwaskab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat