17:00 . Pulang Ngaji, Perempuan di Bojonegoro Meninggal Tersambar Kereta   |   15:00 . Momen Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa   |   20:00 . PT Laskar Buah Indonesia Klarifikasi Soal Temuan Sampah: Lokasi Sudah Dibersihkan dan akan Ditanami Rumput Gajah   |   17:00 . Algoritma Kekuasaan: Rumus Diam-diam yang Menggerakkan Dunia   |   16:00 . Esensi Hari Buruh Internasional: Refleksi Sejarah dan Kolaborasi untuk Masa Depan   |   15:00 . Bejat! Gadis 11 Tahun Diperkosa Tetangga Diberi Uang Jajan 5 Ribu   |   14:00 . Upah Tak Dibayar, Karyawan PT Laskar Buah Indonesia Cari Keadilan   |   13:00 . Curi Uang Rp39 Juta, Warga Lamongan Diringkus Polres Bojonegoro   |   12:00 . Cerianya 3.129 CPNS dan PPPK di Bojonegoro Terima SK Pengangkatan   |   11:00 . Setyo Pribowo Resmi Pimpin Forsekdes Bojonegoro 2025–2030, Pemkab Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Sekdes   |   10:00 . Sinergi Pemkab dan PD 'Aisyiyah Bojonegoro, Gelar Lokakarya Penyediaan Layanan untuk Pencegahan Perkawinan Anak   |   09:00 . Kasus TPPO di Bojonegoro : Janji Pekerjaan Berujung di Meja Hijau   |   08:00 . MTs Abu Darrin Raih Juara Umum Porseni 2025 Kabupaten Bojonegoro   |   07:00 . MII Kepoh Luncurkan Program Unggulan, Mengaji Al-Qur’an dengan Metode Yahqi dan Hanifida   |   20:00 . Hasil Autopsi Jenazah Korban Pembacokan di Bojonegoro: Luka Tembus Otak Besar   |  
Sat, 03 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ketahuan Bawa Sabu, Warga Sumberrejo Diamankan

blokbojonegoro.com | Friday, 04 May 2018 12:00

Ketahuan Bawa Sabu, Warga Sumberrejo Diamankan

Reporter: Muharrom

blokBojonegoro.com - Peredaran narkotika di Kota Ledre sebutan Kabupaten Bojonegoro tidak bisa diremehkan. Terbukti, Senin (30/4/2018), Polres Bojonegoro berhasil menangkap warga Sumberrejo yang ketahuan membeli narkotika jenis sabu.

Waka Polres Bojonegoro, Kompol Ahmad Fauzy dalam relesnya mengatakan, tersangka yang berinisial HP (44) warga Desa/Kecamatan Sumberrejo ditangkap di Gang Irit RT.10/RW.04 Desa/Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.

Modus operandinya, kata Wak Polres, berdasarkan hasil penyelidikan bahwa terlapor HP telah membeli narkotika jenis sabu, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika golongan satu jenis sabu, uang tunai Rp.100 ribu, satu buah handphone nokia, satu buah jaket yamaha dan satu buah sepeda motor honda beat.

"Selanjutnya terlapor diinterogasi dan mengakui kalau barang tersebut adalah pesanan seseorang yang berinisial AY, setelah itu tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut," jelas Kompol Ahmad Fauzy.

Tersangka melanggar Pasal 114 (1) dan pasal 112 (1) Jo 132 UURI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar. [mu]

Tag : sabu, narkotika, peredaran sabu-sabu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat