22:00 . Buruan...! Serbu Kaos Eksklusif Pelantikan PCNU Bojonegoro - Banom   |   21:00 . Live Musik D'Konco Cafe Bareng Sherena dan Ilham   |   20:00 . PPG Angkatan II untuk Guru Mapel Pendidikan Agama Digelar Awal September 2025   |   18:00 . Bupati Bojonegoro Putuskan Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Melanggar Disiplin Berat   |   17:00 . Koperasi Kareb Fasilitasi Program Pendidikan Sarjana bagi Karyawan   |   16:00 . Lima Langkah Bentuk Anak Sehat dan Kuat   |   15:00 . Pemkab Bojonegoro dan IIDI Edukasi Kesehatan Mental untuk Generasi Emas   |   12:00 . Pegiat BMX Asal Bojonegoro Wakili Jawa Timur di Ajang Nasional, Begini Perjalanannya   |   09:00 . Program Pengembangan Potensi Olahraga Bojonegoro Resmi Diluncurkan   |   06:00 . Ayo Daftar..! Lomba Mewarnai RA/TK se Bojonegoro   |   21:00 . Bazar UMKM, Ayo Buruan Daftar..! Dihadiri Puluhan Ribu Pengunjung   |   20:00 . Merajut Sampah Jadi Berkah, Perempuan Bojonegoro dan Tuban Ubah Plastik Bekas Jadi Barang Mewah   |   19:00 . Pecahkan Rekor MURI, 2.025 Penari Api Kayangan Tampil Memukau   |   18:00 . Bupati Wahono Terima Piagam MURI 2.025 Penari Api Kayangan   |   17:00 . 2.025 Penari Api Kayangan Bojonegoro Pecahkan Rekor MURI   |  
Sat, 19 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ketahuan Bawa Sabu, Warga Sumberrejo Diamankan

blokbojonegoro.com | Friday, 04 May 2018 12:00

Ketahuan Bawa Sabu, Warga Sumberrejo Diamankan

Reporter: Muharrom

blokBojonegoro.com - Peredaran narkotika di Kota Ledre sebutan Kabupaten Bojonegoro tidak bisa diremehkan. Terbukti, Senin (30/4/2018), Polres Bojonegoro berhasil menangkap warga Sumberrejo yang ketahuan membeli narkotika jenis sabu.

Waka Polres Bojonegoro, Kompol Ahmad Fauzy dalam relesnya mengatakan, tersangka yang berinisial HP (44) warga Desa/Kecamatan Sumberrejo ditangkap di Gang Irit RT.10/RW.04 Desa/Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.

Modus operandinya, kata Wak Polres, berdasarkan hasil penyelidikan bahwa terlapor HP telah membeli narkotika jenis sabu, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika golongan satu jenis sabu, uang tunai Rp.100 ribu, satu buah handphone nokia, satu buah jaket yamaha dan satu buah sepeda motor honda beat.

"Selanjutnya terlapor diinterogasi dan mengakui kalau barang tersebut adalah pesanan seseorang yang berinisial AY, setelah itu tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut," jelas Kompol Ahmad Fauzy.

Tersangka melanggar Pasal 114 (1) dan pasal 112 (1) Jo 132 UURI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar. [mu]

Tag : sabu, narkotika, peredaran sabu-sabu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat