Demi Pemerataan, PPDB Tetap dengan Sistem Zonasi
blokbojonegoro.com | Friday, 18 May 2018 22:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) kembali menerapkan sistem zonasi dalam masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Sistem zonasi pemerataan bakal diterapkan untuk calon siswa SMA dan SMK sederajat.
Sistem ini, mengatur siswa-siswi mendaftar ke sekolah berdasarkan lokasi rumah calon siswa. Rencananya, penerimaan siswa baru yang saat ini sudah menjadi kewenangan provinsi, akan dimulai akhir Mei mendatang.
"Sistem zonasi ini, untuk mengatur radius rumah calon siswa dengan sekolah yang dituju. Dengan sistem zonasi, maka calon siswa mau tidak mau harus mendaftar di sekolah terdekat," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Bojonegoro, Sumiarso.
Dengan sistem ini, peserta didik baru tidak bisa lagi mendaftar ke sekolah yang jaraknya jauh untuk memilih sekolah yang menyandang status favorit. Sekolah favorit merupakan tempat berkumpulnya siswa pintar, adanya pemerataan dipastikan tidak ada siswa cerdas yang terkumpul jadi satu atap.
"Pendaftaran PPDB akan dimulai tanggal 25 Mei mendatang. Pelaksanaannya nanti secara online di sekolahnya masing-masing. Sistem zonasi telah dilaksanakan sejak 2017 lalu," jelas Sumiarso.
Selain itu, penerimaan PPDB juga dilaksanakan melalui jalur prestasi. Bagi siswa yang berprestasi, diberi kuota lima persen dari jumlah total siswa yang mendaftar.
Namun menurutnya, hingga saat ini pelaksanaan PPDB tingkat SMA dan SMK sederajat masih dalam pengkajian. "Sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB kembali diberlakukan, kami terus mengkaji. Sehingga saat penerimaan PPDB nanti bisa dilaksanakan dengan baik," tutupnya. [top/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini