16:00 . Hampir Sepekan Penyelidikan, Polisi Belum Beberkan Pemilik Narkoba di Lapas Bojonegoro   |   15:00 . Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Kurir di Bojonegoro, Korban Alami Luka Cakaran di Leher   |   14:00 . Manusia Otentik, atau Sekadar Pandai Berpura-pura?   |   12:00 . Ayo Ikuti, Lomba Desai Logo Hari Jadi Bojonegoro ke 348   |   11:00 . Ha..! Kapasitas Lapas Bojonegoro 133, Dijejali 400 Warga Binaah   |   08:00 . Susun RKPD 2026, Bupati Bojonegoro Tekankan Berbasih Masalah di Masyarakat   |   07:00 . Ini Tata Tertib Wawancara bagi Peserta Seleksi Beasiswa Zakat Indonesia 2025   |   06:00 . Ingin Tau NU FEST 2025 Secara Detail, Simak PodCast Ini   |   23:00 . Tertib RuMiJa Jadi Syarat Peningkatan Infrastruktur Jalan   |   22:00 . Ayo..! Nobar Timnas Vs Vietnam di D'Konco Cafe   |   21:00 . Terbentuk 1 Bulan, Entrophy Band Sudah Borong Prestasi Festival Musik Pelajar   |   20:00 . Pemkab Bojonegoro Gelontor APBD 2025 ke Instansi Versital Senilai Rp37,2 Miliar   |   19:00 . Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Kurir di Bojonegoro, Korban Alami Luka Cakaran Dileher   |   18:00 . Buntut Ricuh di Lapas Kelas II A Bojonegoro, 10 Napi Dipindah ke Nusakambangan   |   17:00 . Kurir Paket di Bojonegoro Dianiaya Pelanggan, Korban Lapor Polisi   |  
Tue, 29 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PPDB SMP Terbagi Jadi 11 Zonasi

blokbojonegoro.com | Saturday, 19 May 2018 13:00

PPDB SMP Terbagi Jadi 11 Zonasi

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Hingga kini regulasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang  Mekolah Menengah Pertama (SMP) masih terus dikaji atau digodok agar nantinya pemerataan siswa berprestasi dimasing-masing sekolah bisa terwujud tidak hanya menumpu di satu sekolah.

"Regulasi penerimaan PPDB masih dikaji," ujar Kasi Kesiswaan, Dinas Pendidikan Bojonegoro, Sugiarto

Meski begitu regulasi pelaksanaan PPDB nanti tidak ada perubahan, oleh karenanya PPDB mendatang pelaksanaanya seperti tahun sebelum-sebelumnya. Pada pelaksanaan PPDB jenjang SMP nantinya tetap berdasarkan zonasi.

"Rencananya zonasi pembagian sekolah SMP nanti terbagi menjadi 11 zonasi," cakap Sugiarto kepada blokBojonegoro.com.

Selain itu, pada saat PPDB nanti kuota pendaftaran jalur prestasi dan kuota siswa dari luar zonasi wilayah tempat tinggal juga akan dibatasi. Adapun untuk kuota pendaftaran siawa dari luar dibatasi 5 persen, sedangkan pendaftaran melalui jaur prestasi juga dibatasi 5 persen, sehingga dengan pembatasan tersebut pemerataan siswa prestasi bisa menyeluruh.

"Akan tetapi regulasi untuk pelaksanaan PPDB masih terus dikaji,nanti kalau sudah pas Regulasi pelaksanaan PPDB pasti akan disampaikan," tandas Sugiarto kepada blokBojonegoro.com.[saf/ito]

Tag : ppdb, on line, siswa, sma, smk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat