19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |  
Fri, 03 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hingga Mei 2018, Dispensasi Nikah Capai 71 Perkara

blokbojonegoro.com | Friday, 08 June 2018 12:00

Hingga Mei 2018, Dispensasi Nikah Capai 71 Perkara

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Permohonan Dispensasi Nikah (Diska) bagi warga yang hendak kawin tapi masih di bawah umur di Kabupaten Bojonegoro masih tinggi. Faktanya, dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2018 ada 71 perkara.

Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Sholikin Jamik, kepada blokBojonegoro.com menjelaskan, pada bulan Januari ada 11 perkara, Februari 15 dan  Maret 8. Selanjutnya pada bulan April 14 perkara. "Diska Mei ada 23 perkara," ungkapnya.

Dari semua perkara itu, lanjut Sholikin, tidak semua di putus oleh Hakim PA Bojonegoro. Karena, sebagian memang tidak memenuhi syarat.

"Ketika tidak diputus ini bukti bahwa pengadilan tidak bisa diintervensi sesuai kehendak publik," tutur Jamik.

Dari data tersebut selama lima bulan terakhir masih fluktuatif. Artinya masih naik turun. Rata-rata, pemohon Diska perempuan berumur 15 tahun dan laki-laki 17 tahun. [top/ito]

Tag : pengadilan, agama, bojonegoro, diska, nikah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat