06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Prosedur Ketat Masuk Kantor PU Bina Marga Bagi Wartawan

blokbojonegoro.com | Saturday, 09 June 2018 16:30

Prosedur Ketat Masuk Kantor PU Bina Marga Bagi Wartawan

Reporter: Tim Rekdasi

blokBojonegoro.com - Sebagai pencari informasi, biasanya seorang wartawan diberikan kemudahan akses untuk memasuki setiap kantor pemerintahan agar dekat dengan sumber informasi (Narasumber).

Dalam melaksanakan pekerjaannya, wartawan dibekali dengan alat perekam baik audio, photo, maupun video. Di era digital saat ini, selain membawa buku catatan, menggunakan handphone (HP) sebagai alat perekam adalah hal yang lumrah bagi wartawan.

Kabupaten Bojonegoro yang terkenal dengan Kemitraan Pemerintahan Terbuka (Open Government Partnership/OGP), ternyata tidak diikuti setiap dinas, buktinya ada dinas yang memiliki prosedur berbeda bagi awak media yang hendak mencari informasi atau bertemu narasumber. Meski begitu, sebagian besar tetap memberikan kemudahan serta memperbolehkan para wartawan membawa perlengkapan kerjanya.

Saat memasuki kantor PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro, dinas teknik yang selama ini mengelola proyek pembangunan di Kota Ledre rasanya berbeda, lantaran ada prosedur yang melarang wartawan membawa serta alat perekam jika hendak menemui pejabat terkait.

Jika bertandang ke kantor PU pasti akan menemui hampir setiap ruangan ada satu atau dua satpam yang berjaga, bertugas menanyakan keperluan dari para tamu.

Setelah semuanya jelas, baru satpam akan mengantarkan tamu menemui pejabat dinas PU, dengan syarat seluruh perlengkapan seperti tas dan barang bawaan tak terkecuali alat perekam dititipkan di loker khusus.

Wartawan hanya diperkenankan membawa bolpoint dan buku catatan untuk melakukan wawancara. Sedangkan untuk mengambil gambar dan melakukan perekaman audio dan video tidak diperbolehkan.

"Di sini prosedurnya memang seperti itu, kita menjalankan perintah," ucap salah satu Satpam di ruangan kepala Bidang Jalan PU Bina Marga.

Satpam tersebut mengatakan, jika memang akan mengambil gambar, wartawan bisa berkoordinasi dulu melalui sambungan seluler dengan pejabat terkait. "Kalau butuh itu bisa koordinasi dulu pak," imbuhnya.

Sementara itu kepala dinas PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro, Ir. Andi Tjandra ketika ditanya terkait prosedur tersebut melalui sambungan seluler, tidak memberikan jawaban. [mu]

Tag : dinas pu, dinas pu bina marga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat