21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Saat Lebaran PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas

blokbojonegoro.com | Saturday, 09 June 2018 15:00

Saat Lebaran PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Lebaran tahun 2018 ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dilarang memakai fasilitas kendaraan dinas saat mudik lebaran.

Larangan tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Asman Abnur tentang Penegakan Disiplin dalam Pelaksanaan Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. Hal itu juga dilakukan dalam rangka untuk menjamin pelayanan publik berjalan optimal.

"Larangan penggunaan mobdin di lingkup Pemkab Bojonegoro juga disampaikan oleh Pj. Bupati beberapa waktu lalu," ucap Kepala BPKAD Bojonegoro, M. Ibnu Soeyuti.

Untuk itu selama libur lebaran, kata Ibnu, pengawasan tetap ada bagi seluruh PNS oleh tim gabungan inspektorat dan beberapa dinas terkait penggunaan mobdin.

"Yakin kalau PNS Bojonegoro tidak akan menggunakan mobdin untuk lebaran, karena hampir 95 persen PNS asli Bojonegoro sendiri," tutur Ibnu saat ditemui blokBojonegoro.com.

Saat disinggung apabila ada yang melanggar larangan tersebut, Ibnu menjawab, pastinya oknum PNS akan dikenai sanksi. "Mulai teguran, tertulis hingga menunda kenaikan pangkat," katanya.

Selain itu, setelah libur hari raya habis, diharapkan juga agar seluruh PNS bisa langsung aktif bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. [saf/mu]

Tag : pns, mobil dinas, mobdin



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat