Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Di Sarangan, Surat Suara Pilgub Kurang, Pilbup Dobel

blokbojonegoro.com | Wednesday, 27 June 2018 11:30

Di Sarangan, Surat Suara Pilgub Kurang, Pilbup Dobel

Reporter: Muhammad Qomarudin
 
blokBojonegoro.com -  Surat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur di Desa Sarangan, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro sempat mengalami kekurangan sekitar 100 lembar. Kekurangan itu terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 yang terletak di Rt 5 Rw 1.
 
Kekurangan tersebut sempat membuat Panitian Pemungutan Suara (PPS) sempat bingung. Tetapi tidak berlangsung lama dan sudah teratasi dengan mengambil surat suara atau pergeseran surat dari TPS lainya.
 
"Iya tadi sempat terjadi kekurangan surat suara, namun sudah teratasi dengan cepat," terang Ketua PSS Desa Sarangan, Ali Mahrus.
 
Ali Mahrus mengungkapkan tidak tahu kenapa surat suara bisa kurang. Sebab, ketika membuka surat suara tidak sesuai dengan jumlah yang ada untuk TPS 3.
 
"Ya mungkin ada kekeliruhan ataupun kesalahan non teknis saat pemasukan atauoun pendistribusian kotak suara," terangnya kepada blokBojonegoro.com.
 
Di sisi lain berbeda untuk surat Pemilihan Bupati, kalau surat suara Pilgub kurang, surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati malah ditemukan ada yang dobel dalam pelipatanya. Alhasil, untuk surat suara yang lebih tersebut diamankan ditempat yang aman.
 
"Tadi ditemukan ada beberapa surat suara yang dobel," terang Sekretararis Desa Sarangan, Karim. Untuk pemilih tetap sendiri Desa Sarangan berjumlah sebanyak 917 suara dengan pembagian 302 suara di TPS 1, 266 suara di TPS 2 dan 349 di TPS 3.[din/col]

Tag : Pilkada, Bojonegoro, Panwascam



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini